Categories: Nasional

Perkuat Basis Data Wajib Pajak, Kemenkeu Gaet Lima Kementerian

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menandatangani perjanjian kerja sama mengenai penguatan dan pemanfaatan basis data pemilik manfaat (beneficial ownership) bersama dengan lima kementerian lainnya. Kerjasama tersebut diharapkan dapat  mengurangi risiko praktik-praktik penghindaraan pajak atau pengurangan pajak.
Menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kerja sama itu diharapkan semakin melengkapi data yang diperlukan oleh Direktoral Jenderal Pajak (DJP) untuk menajalankan program Automatic Exchange of Information (AEoI). Dengan begitu, pemerintah akan lebih mudah mendapatkan informasi kepemilikan asli korporasi (ultimate beneficial).
“Itu yang selama ini menjadi kesulitan pada saat kita mau melaksanakan penghitungan perpajakan,” kata Sri Mulyani di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (3/7).
Menurut Sri Mulyani, perjanjian kerja sama tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemungutan pajak (tax collection) dari pemerintah. Pasalnya, kata dia, pemerintah kerap mengalami kendala mendapatkan informasi para pemilik manfaat dari koorporasi yang tidak terdata. “Terutama melakukan praktik base erosion and profit shifting (BEPS) atau melakukan transfer dalam rangka tax avoidance dan evasion,” tuturnya.
Oleh sebab itu, mantan direktur pelaksana bank Dunia itu meminta seluruh pelaku usaha untuk lebih transparan kepada pemerintah. Wabilkhusus, untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan hukum. “Ini akan membuat tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan konsisten terutama di sektor private,” tuturnya.
Adapun kementerian lainnya yang bekerja sama untuk menekan MoU dengan Kemenkeu adalah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Pertanian, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) dan Kementerian Koperasi dan UKM.(jpg)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Pemkab Inhil Usulkan Revitalisasi 157 Sekolah, Dari PAUD hingga SMP

Pemkab Inhil mengusulkan revitalisasi 157 sekolah pada 2026 guna memperbaiki bangunan rusak dan meningkatkan kualitas…

2 jam ago

59 CPNS Rohul Formasi 2024–2025 Resmi Terima SK PNS

Sebanyak 59 CPNS formasi 2024–2025 di Pemkab Rohul resmi menerima SK dan diangkat sebagai PNS…

3 jam ago

Lebih 5 Tahun Tak Diaspal, Jalan ke Pelabuhan Internasional Selatbaru Memprihatinkan

Jalan menuju Pelabuhan Internasional Selatbaru Bengkalis rusak parah dan dikeluhkan warga. Pemkab memastikan perbaikan dilakukan…

4 jam ago

ASN dan PPPK Inhu Tersangkut Narkoba, Sanksi Berat Menanti

Lima ASN Inhu diduga terlibat narkoba. Tiga orang diproses hingga pengadilan, sementara dua lainnya dikembalikan…

5 jam ago

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal di Kuansing, Pengepul Ditangkap

Polda Riau mengungkap penampungan emas ilegal hasil PETI di Kuansing. Polisi menangkap pengepul dan menyita…

6 jam ago

Ribuan PPPK Paruh Waktu Rohul Belum Terima Gaji Januari 2026

Sebanyak 1.608 PPPK Paruh Waktu di Rohul belum menerima gaji Januari 2026 karena masih dalam…

1 hari ago