Mendagri, Tjahjo Kumolo.
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah pusat akhirnya menjatuhkan sanksi kepada kepala daerah yang belum melaksanakan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap pegawai negeri sipil (PNS) yang terlibat kasus korupsi. Total 103 kepala daerah mendapat sanksi tahap pertama berupa teguran tertulis.
â€Per 1 Juli sudah diberikan teguran tertulis oleh Pak Mendagri (Menteri Dalam Negeri) kepada kepala daerah,†kata Pelaksana Tugas Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik, Rabu (3/7).
Sebanyak 103 kepala daerah tersebut berasal dari semua level pemerintahan. Perinciannya, 11 gubernur, 12 wali kota, dan 80 bupati. Sebagaimana ketentuan UU ASN, kepala daerah merupakan pejabat pembina kepegawaian (PPK) yang bertanggung jawab atas PNS di wilayahnya masing-masing.
Sebelas gubernur yang diberi sanksi tersebut adalah Gubernur Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Jambi, Bengkulu, Riau, Banten, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Papua, dan Papua Barat. Di level bupati/wali kota, yang mendapat sanksi tersebar di banyak daerah. Untuk wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, DI Jogjakarta, dan Bali, tidak ada satu pun kepala daerah yang mendapat sanksi.
Akmal menjelaskan, dalam surat teguran tertulis tersebut, pemerintah juga memberikan tenggat bagi pemda untuk menuntaskan tanggungannya memberhentikan PNS korup.
â€Untuk segera PTDH dalam waktu 14 hari ini,†tegasnya.(far/fal/ted)
Belanda menghadapi Jepang pada laga perdana Grup F Piala Dunia 2026. Samurai Biru kehilangan tiga…
Jerman mengawali Piala Dunia 2026 menghadapi debutan Curacao. Die Mannschaft diunggulkan meraih kemenangan pada laga…
Hutama Karya dan kepolisian rutin menggelar operasi microsleep di Tol Pekanbaru-Dumai untuk mencegah kecelakaan akibat…
Pembebasan PPN tiket pesawat domestik dinilai dapat menurunkan harga tiket, meningkatkan mobilitas masyarakat, dan mendorong…
PLN ULP Teluk Kuantan mempermudah pengajuan pemasangan listrik baru melalui PLN Mobile. Layanan dapat diakses…
Peserta khitanan massal HUT ke-242 Kota Pekanbaru mencapai 1.207 anak, melampaui target 1.100 peserta yang…