Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kepulauan Meranti Ir Ardhahni MT mendapat giliran jadi saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (3/7).
Birokrat yang pernah menduduki jabatan yang sama di Kabupaten Indragiri Hulu itu diperiksa sebagai saksi dalam perkara suap bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia dan penerimaan lain terkait jabatan.
Sebelumnya penyidik di lembaga antirasuah itu sudah memeriksa sejumlah saksi. Baik swasta, ASN hingga wakil rakyat. Salah satunya anggota DPR Fraksi Demokrat asal Riau, Muhamad Nasir. Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, pemeriksaan Ardhahni untuk mendalami keterangan atas tersangka Indung (IND). Yakni orang yang diduga menerima suap dari PT Humpuss untuk anggota DPR Bowo Sidik Pangarso yang juga sudah berstatus tersangka.
“Saksi diperiksa untuk tersangka IND,†kata Febri.
Sebelumnya KPK menetapkan anggota Bowo Sidik Pangarso (BSP) sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam kerja sama distribusi pupuk. Tersangka lainnya adalah Asty Winasti. Yakni Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan IND dari pihak swasta sebagai tersangka.
Program waste station di Pekanbaru mulai diminati warga. Sampah kini bisa ditukar jadi uang, dukung…
Pemko Pekanbaru alokasikan Rp100 juta per RW. Program wajib masuk Musrenbang dan SIPD demi pemerataan…
Lima rumah Aspol Pekanbaru yang terbakar segera dibangun kembali lewat gotong royong lintas instansi, ditargetkan…
Polisi Kampar tangkap tiga pelaku, termasuk pasutri, dan sita senpi rakitan, amunisi, serta lebih dari…
Pemko Pekanbaru luncurkan layanan antar jemput pasien gratis pakai mobil dinas Wali Kota mulai 1…
Pemprov Riau siap membantu tiga daerah yang kesulitan membayar gaji dan THR ASN dengan tambahan…