Categories: Nasional

Video Wakil Presiden Dicoret-Coret

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Insiden kecil terjadi dalam webinar nasional yang diselenggarakan UIN Maliki Malang, Kamis (4/6). Saat video Wakil Presiden Maruf Amin diputar, ada peserta yang mencoret-coret bagian wajah Maruf. Coretan berkelir merah itu terlihat oleh seluruh peserta webinar yang diklaim mencapai 900 orang itu.

Di dalam webinar tersebut, Wakil Presiden Maruf Amin memang tidak menyampaikan pidatonya secara langsung. Yang muncul dalam webinar itu adalah rekaman atau taping yang diambil pada Rabu (3/6). Video itu bagian dari sambutan sekaligus arahan Wakil Presiden dalam seminar dengan tema Ekonomi Syariah di Indonesia: Kebijakan Strategis Pemerintah Menuju New Normal Life.

Kejadian pencoretan wajah Wakil Presiden itu terjadi di tengah-tengah durasi video. Sekitar memasuki menit kesepuluh, layar webinar yang menggunakan fasilitas Zoom Meeting menjadi hitam total. Kemudian setelah itu baru muncul kembali video Wakil Presiden komplit dengan coretan-coretan. Beberapa saat kemudian video Wakil Presiden hilang berganti tampilan WhatsApp Web.

Juru Bicara Wakil Presiden Masdukhi Baidlowi merespons insiden tersebut. Dia mengatakan meminta kepada penyelenggara webinar yakni UIN Malang untuk mencari tahu kenapa aksi coret-coret video Wakil Presiden itu bisa terjadi.

"Tentu saya menyesalkan atas terjadinya gangguan tersebut," katanya. Apalagi jika kejadian itu disengaja oleh pihak-pihak tertentu.

Kemudian Masduki berharap pihak UIN Malang bisa berkoordinasi dengan pihak keamanan siber untuk mengusut serta mencari tahu orang yang mencoret-coret itu. Kemudian menggali duduk perkara kenapa sampai muncul coretan-coretan di wajah Wakil Presiden itu.

Dalam pidatonya Wakil Presiden Maruf Amin menyinggung soal pemberlakuan tatanan baru atau new normal seiring berakhirnya pelaksanaan PSBB (pembatasan sosial berskala besar). Dia mengatakan pemberlakukan tatanan baru itu dilakukan bila persyaratan yang ditetapkan oleh WHO terpenuhi.

Prasyarat pertama, penularan virus sudah terkendali ditunjukan dengan dengan rasio penyebaran Ro dalam satu wilayah berada di bawah 1 selama dua pekan berturut-turut. Kedua adalah tersedianya layanan dan sistem kesehatan untuk menangani kasus Covid-19 baru.

Prasyarat ketiga adalah kemampuan dalam melakukan pelacakan yang ditandai dengan kecukupan jumlah pelaksanaan testing. Selain itu, perubahan perilaku masyarakat yang tidak bisa ditawar dalam kondisi tatanan baru tersebut. Perilaku itu adalah melaksanakan potokol kesehatan yang ketat dalam setiap kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Pemko Pekanbaru Targetkan Perbaiki Jalan Rusak Lebih dari 42 Kilometer

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…

12 jam ago

Konsisten Sejak 2019, DBC Kembali Kirim 15 Peserta Meriahkan Riau Pos Fun Bike 2026

Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…

12 jam ago

Butuh Pegawai Tangguh, BPR Indra Arta Perpanjang Pendaftaran Rekrutmen

BPR Indra Arta Indragiri Hulu memperpanjang pendaftaran rekrutmen pegawai baru hingga 26 Januari untuk menjaring…

12 jam ago

Jalan Berlubang di Pangkalankerinci Dikeluhkan, Pemkab Pelalawan Diminta Bertindak

Warga dan DPRD Pelalawan mendesak pemkab segera menambal jalan berlubang di Pangkalankerinci karena dinilai rawan…

12 jam ago

Bupati Siak Turun Tangan Atasi Kendala Gaji ASN

Pencairan gaji ASN di Kabupaten Siak terkendala administrasi dampak SOTK baru. Bupati Afni memastikan proses…

13 jam ago

Sampah Masih Menumpuk di Pekanbaru, Warga Diminta Ikut Mengawasi

Tumpukan sampah masih ditemukan di Pekanbaru, terutama di Jalan Soekarno Hatta. DLHK mengajak masyarakat ikut…

13 jam ago