Categories: Nasional

PKS Minta Dana Haji Dikelola Dengan Amanah Sesuai Syariah

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menyayangkan pemberitaan Kepala BP Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tentang dana haji untuk memperkuat rupiah, apapun konteksnya.

Menurut Jazuli soal dana haji ini sensitif bagi umat Islam. Terlebih dana yang berasal dari setoran jamaah. Hal itu merupakan amanah yang harus dikelola hanya untuk kepentingan jamaah, dan tidak boleh untuk kepentingan lain.

"Dana calon jamaah haji yang dikelola BPKH mencapai 135 Triliun. Ini dana besar sekali. Harus diikuti transparansi dan profresionalisme pengelola dengan prinsip kehati-hatian sesuai prinsip syariah dan untuk kepentingan jamaah dalam penyelenggaraan atau pelayanan haji," ungkap Jazuli.

Menurut Ketua Fraksi PKS DPR RI, semangat itulah yang ditegaskan dalam reformasi penyelenggaraan dan pengelolaan dana haji yang undang-undangnya telah disahkan oleh DPR.

"Semangatnya, kita mau dana jamaah ini dikelola dengan amanah sesuai syariah karena ini dana untuk ibadah. Kedua, dana ini besar sekali jika dikelola profesional maka manfaatnya besar untuk kepentingan jamaah haji itu sendiri, untuk peningkatan pelayanan dan fasilitas, bahkan bisa mengurangi ongkos haji karena daftar tunggu jamaah yang lama," terang Jazuli.

Mantan Pimpinan Komisi VIII DPR ini menegaskan kembali tidak boleh ada tujuan lain pengelolaan dana haji di luar kepentingan dan manfaat buat jamaah, apalagi untuk penguatan rupiah. 

"BPKH harus mengklarifikasi pernyataan itu jika benar, apapun konteks dan waktu pernyataan itu dibuat, karena publik pasti tidak bisa menerima. Apalagi saya ikuti sudah tranding tagar #balikindanahaji di sosial media. Ini harus dijawab dengan jelas dan transparan untuk apa sebenarnya dana haji, bagaimana dikelola, dan sejauh mana manfaatnya telah dirasakan oleh calon jamaah haji," tandas Jazuli.

Anggota DPR Dapil Banten ini berharap BPKH tidak lagi membuat pernyataan atau berita yang misleading apalagi sampai salah kaprah soal pengelolaan dana haji. Sebaliknya, BPKH harus semakin transparan dan akuntabel memberikan informasi dan manfaat dari setiap rupiah yang disetorkan jamaah. 

"Inilah sesungguhnya semangat dibentuknya BPKH yang menggantikan peran Kementerian Agama dalam mengelola dana calon jamaah haji," pungkas Jazuli. 

Laporan: Yusnir (Jakarta)

Editor: Eka G Putra

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Menanti Kemarahan Rakyat? Belajar dari Panipahan

Narkoba jadi krisis multidimensi di Indonesia, rusak sosial hingga kepercayaan hukum. Dibutuhkan solusi menyeluruh dan…

24 menit ago

Kasus Ikan Mati di Kampar, Nelayan Tunggu Hasil Uji dan Kompensasi

Ikan mati massal di Sungai Tapung, 450 warga terdampak. Nelayan desak kompensasi, hasil uji DLH…

47 menit ago

Lubang Menganga di Jalan Penganyoman, Pengendara Terancam Celaka

Lubang besar di Jalan Penganyoman Rohul ancam keselamatan pengendara. Warga minta segera diperbaiki, PUPR pastikan…

1 jam ago

Lapak PKL di Pekanbaru Ditertibkan, Trotoar Kembali untuk Pejalan Kaki

Satpol PP Pekanbaru tertibkan puluhan lapak PKL di Kecamatan Sail karena ganggu trotoar dan estetika…

1 jam ago

Pemprov Riau Tegaskan Tak Ada Pengangkatan Tenaga Ahli Desa, Ini Penjelasannya

Pemprov Riau tegaskan tidak ada pengangkatan tenaga ahli desa, melainkan tim asistensi untuk dukung program…

2 jam ago

Pasar Subuh Inhil Bakal Pindah, Pemkab Siapkan Fasilitas Lebih Nyaman

Pemkab Inhil siapkan relokasi Pasar Subuh ke lokasi baru dengan fasilitas lebih lengkap demi kenyamanan…

2 jam ago