ancaman-krisis-pangan-mengintai-di-tengah-pademi-corona
JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) memperingatkan potensi kelangkaan dan darurat pangan di tengah pandemi virus Korona (Covid-19). Sebab, kebijakan penguncian (lockdown) di sejumlah negara membuat distribusi pangan internasional terganggu.
Selain terkait pandemi, ancaman krisis pangan itu juga muncul dari faktor internal, seperti alih fungsi lahan. Hal inilah yang juga dicermati oleh pengamat dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori.
Menurut Khudori, alih fungsi lahan berpengaruh terhadap krisis pangan. Tapi sebenarnya konversi lahan ini bukan hal baru.
“Itu sudah puluhan tahun berjalan, walaupun kita sudah punya UU Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan yang semangat utamanya adalah melarang konversi,” kata Khudori dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Senin (4/5).
Menurut Khudori, adanya regulasi tersebut belum menghentikan laju alih fungsi lahan karena dukungan dari daerah belum maksimal. Idealnya, regulasi ini diterapkan dari tingkat bawah hingga nasional. Meskipun pada faktanya konversi masih terus berlanjut karena memang regulasi di level bawah itu belum sepenuhnya didukung oleh Pemda, baik Kabupaten/Kota maupun Provinsi.
“Karena untuk membatasi atau melarang konversi itu harus ditetapkan dulu (regulasi) dari bawah itu, jadi dari bawah ke atas. Nah, itu belum sepenuhnya berjalan,” ungkap pengamat pertanian ini.
Terkait potensi krisis pangan di kemudian hari, menurut Khudori, hal itu lebih banyak terjadi karena persoalan rantai pasokan pangan, bukan semata karena faktor produksi.
Pasalnya, sebagian negara masih bergantung pada impor pangan, termasuk Indonesia. Padahal kondisi pandemi membuat pergerakan barang dan manusia terhambat.
Untuk itu, Khudori mengusulkan agar pemerintah Indonesia lebih baik mengurangi impor dan memberdayakan secara maksimal potensi pertanian yang ada di dalam negeri.
“Saya kira saat ini kita harus manfaatkan apa yang kita punya, sumber daya yang kita punya, seperti SDM, potensi pangan, dan lain sebagainya. Semua kita optimalkan untuk menjawab ancaman kriris yang ada di depan mata,” tuturnya.
Sudah saatnya, pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus bersinergi dan memastikan rantai pasokan pangan dalam negeri tidak terganggu.
“Itu kebutuhan jangka pendek yang saat ini kita butuhkan,” pungkasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor : Deslina
Setelah pembahasan panjang, DPRD Inhil resmi mengesahkan APBD Tahun Anggaran 2026 senilai Rp2,05 triliun dalam…
Komunitas Anthracite Bicycle Community Sawahlunto memastikan keikutsertaan lima goweser dalam ajang Riau Pos Fun Bike…
Harga cabai dan bawang di Pasar Selasa Tuah Karya Panam terpantau menurun. Pedagang menyebut fluktuasi…
Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…
Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…
Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…