siswa-tetap-konvoi-dan-coret-baju
Kelulusan siswa SMA sederajat tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya. Di tengah pandemi Covid-19, pengumuman dilakukan di malam hari secara online untuk menghindari siswa berkumpul. Lalu bagaimana suasana kelulusan siswa SMA di Duri?
Laporan MUSLIM NURDIN, Duri
SABTU malam (3/5), seakan tak peduli wabah corona, sejumlah siswa SMA di Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis melakukan konvoi dan aksi coret baju.
Aksi para siswa ini jelas melanggar imbauan pemerintah terkait pembatasan sosial selama pandemi Covid-19. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Riau Kaharudin melarang aksi konvoi serta coret-coret baju. Untuk menghindari hal itu terjadi, pengumuman kelulusan sengaja dilakukan di malam hari secara online.
"Jadi pihak sekolah pagi harinya rapat, baru pada malam harinya diumumkan secara online," katanya.
Di Duri, para siswa menunggu pengumuman kelulusan dengan cara berkumpul di beberapa titik. Setelah diumumkan kelulusan oleh pihak sekolah, mereka langsung menggelar aksi konvoi sepeda motor dan coret baju.
Kepala Satlantas Polres Bengkalis AKP Hairul Hidayat menyayangkan hal tersebut terjadi. Di saat wabah Covid-19, para siswa justru berkerumunan.
Untuk itu, ia katakan, personel Satlantas Polres Bengkalis sudah turun ke lapangan danĀ langsung mengambil tindakan dengan melakukan pembubaran serta melakukan penindakan e-Tilang di beberapa titik di Kabupaten Bengkalis.
"Petugas langsung melakukan pembubaran dan juga melakukan penilangan terhadap kendaraan yang tidak standar," sebut Hairul.(*1)
Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkalis terkendala setelah lahan usulan di Desa Wonosari ditolak Kemensos…
Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka penipuan investasi proyek pengangkutan batu bara…
Prof Dr Afrizal Nur dikukuhkan sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer UIN Suska Riau usai menyampaikan…
Kondisi kabut asap karhutla di Pekanbaru kian memburuk hingga menurunkan jarak pandang menjadi 800 meter…
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru memperberat hukuman Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjadi 4 tahun…
Seorang tahanan kasus narkotika berinisial RI melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian, Rohul, usai…