dpr-batalkan-pemotongan-50-persen-insentif-nakes
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Anshori Siregar menyatakan pemangkasan insentif tenaga kesehatan sebesar 50 persen dirasa kurang tepat.
"Batalkan pemangkasan insentif tenaga kesehatan. Jangan sampai ada pemangkasan insentif tenaga kesehatan di seluruh Indonesia," ujar Anshori kepada wartawan, Kamis (4/2).
Pemangkasan insentif tenaga kesehatan ini dinilai menyakiti para tenaga kesehatan yang telah bekerja keras menjadi garda terdepan dalam pelayanan dan penanggulangan wabah Covid-19. Anshori juga mengimbau kepada Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikn dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani jangan sampai ada pemangkasan insentif terhadap tenaga kesehatan.
"Saya tidak bisa membayangkan kalau saja berita pemangkasan insentif ini muncul di awal, tentu penanganan wabah pandemi Covid-19 ini bermasalah dan amburadul," katanya.
Terlebih lagi para tenaga kesehatan ini telah mengorbankan jiwa dan raga mereka, tanpa kenal lelah dan waktu di lapangan. Informasi tentang pemangkasan dana insentif membuat para tenaga kesehatan kecewa.
"Kami mengimbau kepada Menteri Kesehatan dan Menteri Keuangan jangan sampai ada pemangkasan insentif tersebut," ungkapnya.
Diketahui, pemerintah memutuskan untuk mengurangi insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani pandemi covid-19 di tahun 2021 ini.
Dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor S-65/MK.02/2021 tentang besaran insentif tenaga kesehatan ini, tenaga kesehatan dan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) ditetapkan insetuf bagi dokter spesialis Rp7,5 juta, peserta PPDS Rp6,25 juta, dokter umum dan gigi Rp5 juta bidan dan perawat Rp3,75 juta dan tenaga kesehatan lainnya sebesar Rp2,5 juta.
Sementara santunan kematian yang diberikan sebesar Rp300 juta. Besaran insentif ini berlaku mulai Januari 2021 sampai Desember 2021 dan dapat diperpanjang. Jika dibandingkan dengan insentif sebelumnya, besaran insentif ini berkurang cukup besar yaitu tinggal separuhnya yakni 50 persen.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi
Festival Perang Air Meranti kembali digelar 17–22 Februari 2026. Tradisi budaya ini resmi masuk Karisma…
Polisi Inhu mengamankan pria 46 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak tiri berusia…
Bangunan Pustu rusak parah membuat warga Desa Patah Parang terpaksa melahirkan di kantor desa. Perbaikan…
Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli
Disnaker Pekanbaru memperketat pengawasan UMK 2026 dengan menyidak hotel dan rumah sakit untuk memastikan gaji…
Menjelang Riau Pos Fun Bike 2026, antusiasme peserta perorangan terus meningkat. Iven gowes massal ini…