Categories: Nasional

BP Batam Tak Atur Kuota Rokok

BATAM (RIAUPOS.CO) — Pasca berlakunya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 152/2019 tentang kenaikan tarif cukai rokok pada 1 Januari lalu, Badan Pengusahaan (BP) Batam tidak lagi menangani kuota rokok dan juga minuman beralkohol (mikol).

"Mikol dan rokok tidak ada dalam daftar induk kita lagi. Kuotanya sudah langsung ke Bea Cukai," kata Deputi III BP Batam, Sudirman Saad, baru-baru ini.

Saat ini, BP Batam hanya mengatur barang-barang konsumsi. Seperti, barang modal dan pendukung industri, barang konsumsi masyarakat seperti makanan, buah-buahan dan lain-lain, barang otomotif seperti mobil Car Built Up (CBU), barang-barang berupa sandang, tas, dan lainnya.

Tahun ini, pemerintah pusat melalui Dirjen Bea Cukai (BC) memberlakukan cukai atau pajak untuk rokok produksi Batam yang beredar di Batam maupun diperjualbelikan keluar Batam. Tak hanya rokok lokal, minuman beralkohol juga dikenakan cukai atau pajak.

Aturan tersebut tertuang dalam Nota Dinas Dirjen Bea dan Cukai Nomor ND-466/BC/2019 yang dikeluarkan Dirjen Bea Cukai, Heru Pambudi, menindaklanjuti surat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor IPW.4.3-231/SES.M.EKON/05/2019 tanggal 9 Mei 2019, tentang Tindak Lanjut Rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Atas Hasil Kajian Optimalisasi Penerimaan Negara di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) tahun 2018, melalui pencabutan fasilitas cukai di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB).

"Rokok lokal sekarang ini kena cukai. Aturan ND-466 itu berlaku sejak Mei 2019. Aturan tersebut satu paket dengan pengenaan cukai mikol," ujar Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai (BC) Batam, Sumarna.

Dengan aturan baru itu, Sumarna menegaskan bahwa otomatis akan meningkatkan penerimaan negara dari sisi pajak atau cukai.

Sumber : Batampos.co.id
Editor : Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Tak Seramai Tahun Lalu, Animo Pengunjung Festival Bakar Tongkang Rohil Berkurang

Festival Bakar Tongkang 2026 di Bagansiapiapi berlangsung lancar, namun jumlah pengunjung menurun. Tiang tongkang roboh…

20 jam ago

Pendaftaran SPMB SD Pekanbaru Ditutup Hari Ini, Pengumuman Dijadwalkan 3 Juli

Hari terakhir pendaftaran SPMB SD Negeri Pekanbaru diwarnai kedatangan wali murid ke sekolah untuk memastikan…

20 jam ago

Plt Bupati Kuansing Muklisin Imbau ASN Tetap Profesional dan Jaga Pelayanan Publik

Plt Bupati Kuansing Muklisin mengeluarkan enam poin imbauan kepada OPD, meminta ASN tetap bekerja profesional…

20 jam ago

Bupati Kuansing Resmi Tersangka KPK, Kasus Jual Beli Jabatan Sekda Seret Tiga Orang

KPK menetapkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby sebagai tersangka dugaan suap jabatan Sekda. Kasus ini menyeret…

20 jam ago

Ratusan Kendaraan Antre Berjam-jam, Warga Bengkalis Desak Solusi Distribusi BBM

Keterlambatan mobil tangki membuat antrean BBM mengular di empat SPBU Pulau Bengkalis. Warga mendesak pemerintah…

20 jam ago

Masih Tahap Perbaikan, Kendaraan Berat Belum Boleh Melintasi Jembatan Pasir Utama

Perbaikan Jembatan Desa Pasir Utama Rohul masih berlangsung. Kendaraan berat dilarang melintas sementara hingga pekerjaan…

21 jam ago