Categories: Nasional

BP Batam Tak Atur Kuota Rokok

BATAM (RIAUPOS.CO) — Pasca berlakunya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 152/2019 tentang kenaikan tarif cukai rokok pada 1 Januari lalu, Badan Pengusahaan (BP) Batam tidak lagi menangani kuota rokok dan juga minuman beralkohol (mikol).

"Mikol dan rokok tidak ada dalam daftar induk kita lagi. Kuotanya sudah langsung ke Bea Cukai," kata Deputi III BP Batam, Sudirman Saad, baru-baru ini.

Saat ini, BP Batam hanya mengatur barang-barang konsumsi. Seperti, barang modal dan pendukung industri, barang konsumsi masyarakat seperti makanan, buah-buahan dan lain-lain, barang otomotif seperti mobil Car Built Up (CBU), barang-barang berupa sandang, tas, dan lainnya.

Tahun ini, pemerintah pusat melalui Dirjen Bea Cukai (BC) memberlakukan cukai atau pajak untuk rokok produksi Batam yang beredar di Batam maupun diperjualbelikan keluar Batam. Tak hanya rokok lokal, minuman beralkohol juga dikenakan cukai atau pajak.

Aturan tersebut tertuang dalam Nota Dinas Dirjen Bea dan Cukai Nomor ND-466/BC/2019 yang dikeluarkan Dirjen Bea Cukai, Heru Pambudi, menindaklanjuti surat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor IPW.4.3-231/SES.M.EKON/05/2019 tanggal 9 Mei 2019, tentang Tindak Lanjut Rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Atas Hasil Kajian Optimalisasi Penerimaan Negara di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) tahun 2018, melalui pencabutan fasilitas cukai di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB).

"Rokok lokal sekarang ini kena cukai. Aturan ND-466 itu berlaku sejak Mei 2019. Aturan tersebut satu paket dengan pengenaan cukai mikol," ujar Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai (BC) Batam, Sumarna.

Dengan aturan baru itu, Sumarna menegaskan bahwa otomatis akan meningkatkan penerimaan negara dari sisi pajak atau cukai.

Sumber : Batampos.co.id
Editor : Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Tabebuya Bermekaran, Wajah Kota Pekanbaru Berubah Jadi Lebih Indah

Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…

2 hari ago

Kalam Kudus Menang di Dua Laga, Putra-Putri Melaju ke Final HSBL Selatpanjang

Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…

2 hari ago

Mengarak Tabak hingga Makan Beradat, Tradisi Melayu Batang Peranap Kembali Digelar

Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…

3 hari ago

Harga Dexlite Melonjak, Antrean Biosolar di Pelalawan Mengular

Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…

3 hari ago

Akses Pelabuhan Tanjung Harapan Dibangun Ulang, Ini Panjang dan Ketebalan Jalannya

Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…

3 hari ago

Lahan 221 Hektare Jadi Sorotan, Mitra Agrinas dan Ninik Mamak Koto Garo Saling Lapor

Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…

3 hari ago