Site icon Riau Pos

Hadiri Sidang Sebagai Saksi, Mursini Membantah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Bupati Kuansing Mursini hadir di persidangan sebagai saksi atas dugaan korupsi 6 kegiatan makan minum di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Kamis (3/12/2020). Pertanyaan demi pertanyaan yang diajukan di persidangan, Mursini tetap menjawab “Tidak tau dan tidak pernah,” kata dia.

Seperti ditanya Hakim Ketua, Faisal SH MH, kepada Bupati Kuansing yang kini sedang cuti tersebut, apakah ada hubungan keluarga dengan para terdakwa M Shaleh, Verdy Ananta, Muharlius, Yuhendrizal dan Hetty? Dijawabnya tidak ada dan hanya sebatas rekan kerja.

Kemudian, jaksa penuntut umum dalam sidang itu turut menanya pemberian uang kepada M Saleh untuk diserahkan kepada Musliadi sebesar Rp500 juta dan Rp150 juta kepada Hetty? Jawabnya, tidak ada dan tidak pernah.

“Saya tidak pernah menyerahkan uang atau apapun kepada terdakwa,” ucap Mursini dalam persidangan.

Dalam hal itu Verdy Ananta yang turuy serta menyaksikan persidangan secara online menyesalkan hal itu.

Verdy Ananta menilai, kesaksian yang diberikan saksi ahli, Mursini sangat bertolakbelakang dengan kejadian yang sebenarnya.

“Apa perasaan bapak, jika bapak sebagai tersangka, saya sebagai saksi, apakah bapak tidak memikirkan nasib anak saya, keluarga saya, atas kesaksian bohong yang bapak berikan,” ucap Verdy sambil tersedu-sedu di persidangan.

Dilanjutkannya, ia sangat yakin waktu itu bapak menyerahkan uang di Masjid belakang rumah.

“Uang itu senilai 100 juta berbentuk Ringgit dan 50 juta berbentuk rupiah, bapak masih tidak mengakui,” tambah Verdy.

Sebelum mengakhiri tanggapan kepada Saksi Ahli, Verdy Ananta meminta kepada Mursini untuk menjadi pemimpin yang jujur.

“Jadilah pemimpin yang tegas dan jujur pak,” harap Verdy.

Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra

Exit mobile version