Categories: Nasional

Daun Kartom, Safat, dan Puri Punya Kandungan Jenis Narkotika

KATINGAN (RIAUPOS.CO) – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Katingan mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan transaksi jual beli daun Kratom, Puri dan Safat. Pihaknya menilai, tiga jenis daun tumbuhan tersebut mengandung bahan berbahaya untuk kesehatan tubuh.

Larangan BNK Katingan tersebut disampaikan kepada seluruh masyarakat melalui surat edaran nomor B/20/BNK/2019 yang ditembuskan juga kepada kepala desa Sekabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.

Ketua BNK Katingan Sunardi, dalam surat edaran tersebut menjelaskan, instruksi tersebut merupakan tindak lanjut dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah nomor B/1405/x/Ka/pc.00.02/2019/BNNP-KT tanggal 21 Oktober 2019, perihal mewaspadai peredaran dan budi daya daun Kratom, daun Safat, dan daun Puri.

Dia menjelaskan, hal itu sehubungan dengan surat Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia tahun 2016, bahwa jenis daun yang dikenal dengan istilah Mytragyna itu termasuk ke dalam daftar bahan yang dilarang digunakan dalam suplemen makanan dan obat tradisional.

“Daun Kratom, Safat, dan Puri mengandung alkaloid mytragyna yang mempunyai efek stimulan dan sedative narkotika,” tegas Sunardi, dikutip dari Radar Sampit (Jawa Pos Group), Minggu (3/11).

Ketua BNK Katingan sekaligus Wakil Bupati Katingan ini, juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Katingan agar tidak hanya melakukan jual beli, juga budidaya dan penyalahgunaan daun Kratom, Safat, dan Puri.

“Bahan tumbuhan tersebut dapat menimbulkan adiksi dan dapat membahayakan kesehatan masyarakat,” pungkasnya.

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Tabebuya Bermekaran, Wajah Kota Pekanbaru Berubah Jadi Lebih Indah

Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…

3 hari ago

Kalam Kudus Menang di Dua Laga, Putra-Putri Melaju ke Final HSBL Selatpanjang

Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…

3 hari ago

Mengarak Tabak hingga Makan Beradat, Tradisi Melayu Batang Peranap Kembali Digelar

Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…

4 hari ago

Harga Dexlite Melonjak, Antrean Biosolar di Pelalawan Mengular

Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…

4 hari ago

Akses Pelabuhan Tanjung Harapan Dibangun Ulang, Ini Panjang dan Ketebalan Jalannya

Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…

4 hari ago

Lahan 221 Hektare Jadi Sorotan, Mitra Agrinas dan Ninik Mamak Koto Garo Saling Lapor

Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…

4 hari ago