Categories: Nasional

Daun Kartom, Safat, dan Puri Punya Kandungan Jenis Narkotika

KATINGAN (RIAUPOS.CO) – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Katingan mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan transaksi jual beli daun Kratom, Puri dan Safat. Pihaknya menilai, tiga jenis daun tumbuhan tersebut mengandung bahan berbahaya untuk kesehatan tubuh.

Larangan BNK Katingan tersebut disampaikan kepada seluruh masyarakat melalui surat edaran nomor B/20/BNK/2019 yang ditembuskan juga kepada kepala desa Sekabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.

Ketua BNK Katingan Sunardi, dalam surat edaran tersebut menjelaskan, instruksi tersebut merupakan tindak lanjut dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah nomor B/1405/x/Ka/pc.00.02/2019/BNNP-KT tanggal 21 Oktober 2019, perihal mewaspadai peredaran dan budi daya daun Kratom, daun Safat, dan daun Puri.

Dia menjelaskan, hal itu sehubungan dengan surat Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia tahun 2016, bahwa jenis daun yang dikenal dengan istilah Mytragyna itu termasuk ke dalam daftar bahan yang dilarang digunakan dalam suplemen makanan dan obat tradisional.

“Daun Kratom, Safat, dan Puri mengandung alkaloid mytragyna yang mempunyai efek stimulan dan sedative narkotika,” tegas Sunardi, dikutip dari Radar Sampit (Jawa Pos Group), Minggu (3/11).

Ketua BNK Katingan sekaligus Wakil Bupati Katingan ini, juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Katingan agar tidak hanya melakukan jual beli, juga budidaya dan penyalahgunaan daun Kratom, Safat, dan Puri.

“Bahan tumbuhan tersebut dapat menimbulkan adiksi dan dapat membahayakan kesehatan masyarakat,” pungkasnya.

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Razia Gabungan di Sudirman, 117 Kendaraan Langsung Ditindak

Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…

2 hari ago

UHTP Sembelih 4 Sapi Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga dan Karyawan

Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…

2 hari ago

Puluhan Tahun Rusak, Jalan Pesisir di Rumbai Segera Mulai Dibangun

Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.

2 hari ago

Lonjakan Penumpang Roro Bengkalis Terjadi Jelang Libur Akhir Pekan dan Iduladha

Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.

2 hari ago

Libur Iduladha, Masuk Wisata Danau Raja Rengat Gratis hingga 1 Juni

Pemkab Inhu menggratiskan tiket masuk, parkir, dan tempat jualan di Wisata Danau Raja Rengat selama…

2 hari ago

Satreskrim Polres Kampar Ringkus Komplotan Pencuri Sapi, Kerugian Capai Rp72 Juta

Polres Kampar menangkap tiga terduga pelaku pencurian empat ekor sapi milik warga Kuok dengan kerugian…

2 hari ago