Site icon Riau Pos

Pelaku Pembakaran Wamena Ditangkap

AM Kamal

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Polda Papua terus mengejar buronan kerusuhan Wamena. Yang terbaru, seorang tersangka berinisial YA (45) berhasil ditangkap setelah menjadi buronan sejak kerusuhan Wamena. Diketahui YA merupakan kepala kampung yang mengerahkan 250 warga melakukan pembakaran.

Kabidhumas Polda Papua Kombespol AM Kamal menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan Jumat, setelah mendapat informasi bahwa pelaku pulang ke rumahnya di Ninabua, Asolokabal. ”Petugas langsung mengepung rumahnya saat dini hari,” tuturnya.

Setelah tertangkap, ternyata tersangka masih mencoba untuk melarikan diri. Sehingga, petugas melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki. ”Hingga pelaku pembakaran ini tidak bisa kabur,” paparnya.

Pelaku terbilang cukup licin dalam upayanya menghindari petugas. Saat ditangkap didapatkan sejumlah barang bukti, seperti rambut palsu, baju dan dua unit handphone. ”Saat ini sedang dalam pemeriksaan,” tuturnya.

Kamal menjelaskan, pelaku merupakan seorang kepala kampung dan saat kerusuhan itu mengerahkan 250 orang untuk membuat kerusuhan. Pembakaran dan pemukulan hingga membuat korban jiwa. ”Kami terus mengejar buronan lainnya,” terangnya.

Hingga saat ini hanya tinggal tiga buronan yang tersisa, yakni, HW;22,BA;21, dan PW;21. Dia mengatakan bahwa petugas akan berkerja secara maksimal untuk menuntaskan kasus kerusuhan tersebut. ”Jalan terus,” tuturnya.

Untuk kondisi Wamena, dia mengatakan bahwa hingga saat ini keamanan sudah sangat terjaga. Masyarakat sudah menjalankan aktivitas seperti biasa. ”Perekonomian sudah berputar, banyak toko yang sudah buka,” paparnya, kemarin.(idr/jpg)

 

Exit mobile version