Categories: Nasional

Dituding Bayar Yusril Rp100 Miliar, Ini Bantahan Kubu Moeldoko

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Elite Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut bahwa Yusril Ihza Mahendra menjadi kuasa hukum kubu Moeldoko karena bayaran uang Rp100 miliar. Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sula Azrin Duwila membantah tuduhan bahwa Yusril menerima bayaran Rp100 milar. Azrin yang kini merapat ke kubu Moeldoko pun menyayangkan, kubu AHY menuduh tanpa disertai bukti-bukti.

“Tapi yang pastinya apa yang disampaikan di sana itu hoaks,” ujar Azrin dalam jumpa pers di kawasan Pondok Indah, Jakarta, Sabtu (2/10).

Namun demikian, Azrin enggan untuk membeberkan nominal besaran tarif Yusril sebagai kuasa hukum kubu Moeldoko. Menurutnya, hal itu lantaran tidak etis untuk disebutkan.

“Jadi, saya kira tidak etis kita berbicara mengenai angka-angka,” katanya.

Sementara terpisah, mantan Ketua DPC Partai Demokrat Ngawi, Muhammad Isnaini Widodo mengatakan saat bertemu dengan Yusril, tidak ada sama sekali pembicaraan soal tarif. “Jadi, kalau di luaran ada mungkin opini terkait dengan nominal Rupiah, kemarin waktu bicara dengan saya tidak ada, murni,” kata Isnaini yang kini juga berkubu dengan Moeldoko.

Isnaini menuturkan, kalaupun ada uang bayaran ke Yusril Ihza Mahendra, jumlahnya tidak seperti yang disebutkan yakni sebesar Rp 100 miliar. “Kalau toh ada (bayaran-Red) itu wajarlah. Tapi tidak sampai opini yang berkembang di luar itu (Rp 100 miliar-Red). Karena tidak ada makan siang yang gratislah. Tapi itu hal yang wajar,” ungkapnya.

Terpisah, Ayu Paraletins menuturkan dirinya binggung kenapa bisa muncul isu mengenai bayaran Yusril Ihza Mahendra Rp 100 miliar. Padahal nominalnya tidak seperti itu. “Jadi, kalau rumor yang mengatakan di luar sampai Rp 100 miliar kami sampai enggak enak sendiri,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat kubu AHY, Andi Arief mengatakan partainya tidak gentar terhadap kuasa hukum kubu Moeldoko yakni Yusril Ihza Mahendra. Andi Arief menengarai Yusril mau menjadi kuasa hukum Partai Demokrat kubu Moeldoko lantaran mendapat tawaran Rp 100 miliar.

“Kami cuma tidak menyangka karena Partai Demokrat tidak bisa membayar tawaran Anda Rp 100 miliar sebagai pengacara, lalu Anda pindah haluan ke KLB Moeldoko,” kata Andi.

Adapun Yusril Ihza Mahendra yang merupakan kuasa hukum Partai Demokrat kubu Moeldoko mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Agung (MA) terkait AD/ART Partai Demokat tahun 2020.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Server Gangguan, Layanan KTP-el di Pekanbaru Lumpuh Sementara

Gangguan server pusat membuat layanan KTP-el di Pekanbaru terhenti sementara. Disdukcapil minta warga bersabar hingga…

15 jam ago

Mobil Dinas Wakil Ketua DPRD Bengkalis Kecelakaan, Korban Luka Serius

Mobil dinas Wakil Ketua DPRD Bengkalis mengalami kecelakaan. Korban luka serius dan dirawat intensif di…

15 jam ago

PT BSP Buka Lowongan Direktur, Kesempatan Emas untuk Putra Putri Terbaik

Pemkab Siak membuka seleksi direksi PT BSP. Kesempatan terbuka bagi putra putri terbaik dengan kualifikasi…

2 hari ago

Hindari Kecelakaan Saat Arus Balik, Ini Tips Penting dari Capella Honda

Capella Honda bagikan tips aman berkendara motor saat arus balik. Mulai dari cek kendaraan, istirahat…

2 hari ago

DJP Riau Beri Relaksasi SPT, Wajib Pajak Tak Kena Sanksi

DJP Riau memperpanjang pelaporan SPT Tahunan dan menghapus sanksi keterlambatan. Kebijakan ini untuk meningkatkan kepatuhan…

2 hari ago

Aksi Pencurian Kabel Bikin Jalan Sudirman Pekanbaru Gelap Gulita

Kabel LPJU di Jalan Sudirman Pekanbaru dicuri OTK, menyebabkan jalan gelap. Dishub langsung lakukan perbaikan…

2 hari ago