Categories: Nasional

ART Tewas Diterkam Anjing Majikan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Yayan ditemukan tewas diduga terkena gigitan anjing. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, korban pertama kali ditemukan pada Jumat (30/8) di rumah majikannya di Jalan Langgara, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

“Berdasarkan keterangan dari saksi bahwa awalnya anjing majikan tersebut dikurung di kandangnya. Karena merasa kasihan, ibu majikan tersebut mengeluarkan anjing tersebut, pada saat korban datang ke TKP, korban langsung diserang oleh anjing tersebut,” ucap Ady dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/9).

Ady menyebut, korban mengalami luka pada bagian leher, punggung hingga dada. Korban juga sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun, sesampainya di rumah sakit nyawanya tak tertolong.

Sementara itu, Kapolsek Cipayung, Kompol Rasyid mengatakan, dari kejadian ini, memang ada unsur pidana yang dilanggar oleh pemilik anjing. Untuk itu, polisi sudah memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.

“Kalau kami lihat dari kejadian itu unsur pidananya ada. Kami sudah memanggil pemilik anjing atau pemilik rumah,” kata Rasyid.

Rasyid menjelaskan, anjing pembunuh ini diketahui berjenis malinois. Perawakannya mirip dengan anjing yang digunakan polisi di satuan K9.

“Sebelum kerja di situ, (pembantu) udah dikasih tahu bahwa di sini ada anjing peliharaan. Karena mereka berdua berkenan untuk kerja, maka bekerjalah di situ,” tambahnya.

Selama bekerja di situ, Yayan memang kerap membersihkan kandang anjing tersebut. Pemilik anjing memang kerap membawa anjing itu untuk berjalan-jalan di pekarangan rumah.

Saat peristiwa terjadi, Yayan sudah tidak berada di dekat kandang anjing. Namun, setelah pintu kandang terbuka, anjing itu lepas dan menyerang Yayan.

“Entah lepas talinya atau bagaimana, si pembantunya ini langsung diterkam sama dia (anjing),” ucap Rasyid.

Lebih lanjut, Rasyid menerangkan, penyelidikan polisi sempat terhambat lantara pihak keluarga korban menolak jenazah Yayan diotopsi. Mereka menganggap sudah menjadi takdir takdir Yayan meninggal.

Sehingga pada pukul 10.00 Senin (2/9) korban langsung di bawa ke kampung halamannya di Cianjur, Jawa Barat untuk dikebumikan. Pihak korban dengan majikan juga telah menyepakati uang duka sebesar Rp 60 juta.

Sang majikan awalnya meminta untuk mencicil selama tiga kali. Namun, pihak kepolisian meminta agar langsung dibayar lunas, sebab ada korban juga.

“Bagaimana kalau dia bolak-balik, dia kasihan. Akhirnya kesepakatan cash Rp 60 juta dikasihkan. Dan, mereka buat surat pernyataan tanda terima uang. Alhamdulillah sudah sepakat untuk menyelesaikan itu ,” pungkas Rasyid.

Meski begitu, polisi tetap membuatkan laporan polisi atas peristiwa tersebut. Pemilik anjing dan pemilik rumah juga tetap dilakukan pemeriksaan.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwir 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

PT BSP Buka Lowongan Direktur, Kesempatan Emas untuk Putra Putri Terbaik

Pemkab Siak membuka seleksi direksi PT BSP. Kesempatan terbuka bagi putra putri terbaik dengan kualifikasi…

9 jam ago

Hindari Kecelakaan Saat Arus Balik, Ini Tips Penting dari Capella Honda

Capella Honda bagikan tips aman berkendara motor saat arus balik. Mulai dari cek kendaraan, istirahat…

9 jam ago

DJP Riau Beri Relaksasi SPT, Wajib Pajak Tak Kena Sanksi

DJP Riau memperpanjang pelaporan SPT Tahunan dan menghapus sanksi keterlambatan. Kebijakan ini untuk meningkatkan kepatuhan…

9 jam ago

Aksi Pencurian Kabel Bikin Jalan Sudirman Pekanbaru Gelap Gulita

Kabel LPJU di Jalan Sudirman Pekanbaru dicuri OTK, menyebabkan jalan gelap. Dishub langsung lakukan perbaikan…

10 jam ago

Kebakaran Hebat di Sukajadi, 8 Rumah Kontrakan Hangus Seketika

Kebakaran hebat hanguskan 8 rumah kontrakan di Sukajadi. Penghuni tak sempat selamatkan harta benda, kerugian…

10 jam ago

Lolos Administrasi, 38 Kandidat KI Riau Siap Ikuti Tes Potensi

Sebanyak 38 calon anggota KI Riau mengikuti tes potensi hari ini. Hasil seleksi akan diumumkan…

10 jam ago