Categories: Nasional

Akhirnya Kejaksaan Eksekusi Pinangki

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Terpidana korupsi, pencucian uang, dan permufakatan jahat, Pinangki Sirna Malasari akhirnya mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Tangerang, Banten. Kepastian eksekusi putusan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) disampaikan langsung Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Riono Budisantoso di Jakarta, kemarin (2/8).

Eksekusi putusan Pinangki sempat disorot oleh masyarakat lantaran kejaksaan tidak kunjung mengeksekusi eks jaksa tersebut ke lapas. Padahal, vonis empat tahun penjara yang diketok oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi Jakarta sudah berkekuatan hukum tetap sejak awal bulan lalu.

"Sebenarnya nggak ada apa-apa, hanya menyelesaikan urusan teknis administratif," ungkap Riono kepada Jawa Pos (JPG).

Keterangan itu disampaikan oleh Riono untuk menjawab kekhawatiran publik. Setelah hukuman Pinangki disunat dari sepuluh tahun penjara menjadi empat tahun penjara, banyak pihak bertanya-tanya. Tanda tanya kian besar manakala Pinangki tidak kunjung dipindahkan dari rumah tahanan (rutan) di Kejagung ke lapas. Selain terkait teknis administratif, Riono menyebut, pihaknya menunggu respons Pinangki atas putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi Jakarta.

Meski Kejagung tidak mengajukan kasasi atas putusan itu, Riono menyebut, Pinangki berhak memutuskan untuk mengajukan kasasi atau tidak. "Kami memang terlebih dahulu memastikan, apakah terdakwa mengajukan kasasi atau tidak," jelas dia. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang sempat mempertanyakan lambatnya kejaksaan mengeksekusi putusan Pinangki berharap kejadian serupa tidak terulang.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebut, eksekusi putusan Pinangki mestinya sudah dilaksanakan sejak tiga pekan lalu. Namun, pada kenyataannya eksekusi baru dilaksanakan kemarin. "Dan kemudian agak kecewa sedikit, eksekusi itu harus ramai-ramai dulu," imbuhnya.

Padahal, kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum harus bergerak cepat. Mereka juga harus memastikan proses hukum sama rata. Tidak membedakan satu pihak dengan pihak lainnya. Dalam perkara Pinangki, rasa keadilan untuk masyarakat menjadi lebih penting lagi karena perkaranya termasuk besar. Selain melibatkan Pinangki sebagai mantan jaksa, perkara itu juga melibatkan Djoko Sugiarto Tjandra.

"Saya berharap, besok tidak terulang lagi lamanya eksekusi. Apalagi menyangkut kasus yang seperti Pinangki," tutur Boyamin.

Senada, Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Barita Simanjuntak menyatakan bahwa ke depan kejaksaan harus lebih cepat melaksanakan eksekusi putusan. Khususnya terhadap terpidana yang menjadi sorotan seperti Pinangki. "Agar keadilan dan penegakan hukum itu, termasuk eksekusinya, dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat," jelas dia.

Barita mengakui, meski belum ada laporan yang masuk terkait lambatnya eksekusi putusan terhadap Pinangki, pihaknya tetap memberi atensi. Untuk itu, Komjak juga mendorong supaya Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat sebagai jaksa penuntut umum dalam perkara Pinangki segera mengeksekusi Pinangki. "Dan syukurlah, tadi jam 14.00, dilakukan eksekusi," ujarnya.(syn/jpg)

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Sempat Dirawat Hampir Sebulan, JCH Asal Pekanbaru Wafat di Batam Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

JCH asal Pekanbaru meninggal dunia di Batam setelah menjalani perawatan hampir sebulan sebelum keberangkatan haji.

7 jam ago

Kecelakaan Maut di Tol Permai, Dua Meninggal dan Enam Luka Berat

Kecelakaan tunggal di Tol Pekanbaru–Dumai diduga akibat microsleep. Dua orang meninggal dunia, enam luka berat.

7 jam ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid Kembali Bergulir, Jaksa Soroti CCTV Rusak dan Tas Mewah Hasil Sitaan

Sidang Abdul Wahid kembali digelar. Jaksa KPK menyoroti CCTV rusak dan temuan barang mewah saat…

7 jam ago

Wahana FC Sudah Lolos, PSSI Riau Masih Buka Peluang Tambah Satu Wakil

PSSI Riau masih mengupayakan tambahan kuota Liga 4 nasional agar Energi Bintang Riau berpeluang menyusul…

8 jam ago

Warga Tembilahan Padati Pasar Murah, Harga Bahan Pokok Lebih Bersahabat

Gerakan Pangan Murah di Tembilahan dipadati warga yang berburu kebutuhan pokok terjangkau menjelang Hari Raya…

8 jam ago

Jembatan Merah Putih Presisi di Logas Rampung, Akses Warga Kini Lebih Mudah

Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Logas selesai dibangun dan diharapkan mempermudah mobilitas serta aktivitas…

8 jam ago