Categories: Nasional

Mantan Wako Jogjakarta Ditangkap KPK

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sejarah baru. Itu seiring operasi tangkap tangan (OTT) mantan Wali Kota Jogjakarta Haryadi Suyuti, Kamis (2/6). OTT KPK di Kota Jogjakarta tersebut merupakan kali pertama dalam sejarah lembaga antirasuah tersebut.

Miris sekali. Haryadi belum lama ini telah paripurna mengakhiri masa jabatannya. Pada 24 Mei lalu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X resmi melantik Sumadi SH MH sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Jogjakarta menggantikan Haryadi.

Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri membenarkan adanya operasi tangkap tangan mantan Wali Kota Jogjakarta Haryadi Suyuti. Menurut Ali, Haryadi ditangkap karena ditengarai terlibat dalam dugaan kasus suap di lingkungan Pemkot Jogjakarta. "Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Jogjakarta 2017-2022 (Haryadi Suyuti, red)," ujarnya kepada Jawa Pos (JPG), Kamis (2/6).

Ali belum banyak berkomentar ketika ditanya perihal konstruksi perkara yang melibatkan mantan orang nomor satu di Kota Pelajar tersebut. Dia menyebutkan sejauh ini tim KPK sedang melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan. "Tim segera melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak dimaksud. Setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya," ungkapnya.

Dalam giat penindakan ini, KPK mengamankan sejumlah barang bukti."Kami mengamankan sejumlah uang dokumen dan beberapa orang, sementara jumlah uang dalam (bentuk) USD," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Meski demikian, Ghufron belum bisa memerinci berapa pihak yang ditangkap. Dia juga belum bisa membeberkan total uang yang ditemukan dalam penangkapan itu.  "Masih kami hitung," ungkap Ghufron.

Menelisik harta kekayaan Haryadi dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tercatat berjumlah Rp10.551.200.000 atau Rp10, 5 miliar. LHKPN itu terakhir dilaporkan pada 31 Maret 2021 tahun periodik 2020.

Haryadi tercatat memiliki harta berupa tujuh bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Jogjakarta, Kota Bantul dan Kota Sleman. Tercatat total harta tidak bergerak milik Haryadi senilai Rp 6.327.000.000.

Dia juga tercatat memiliki harta berupa alat transportasi di antaranya empat sepeda motor Piaggio tahun 2011, 2014 dan 2015, mobil Toyota Alphard 2012, mobil Ford Fiesta, motor Honda CB 2011, motor Honda PCX 2017, motor Yamaha N-Max 2017, dan motor Honda Forza 2018. Total harga bergerak milik Haryadi senilai Rp399.600.000.

Selain itu, dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp4.817.050.000. Kemudian kas dan setara kas Rp185.000.000, dan harta lainnya Rp5.750.000. Namun, Haryadi memiliki utang sebesar Rp1.183.200.000. Sehingga total harta kekayaan Haryadi seluruhnya berjumlah 10.551.200.000.(tyo/jpg)

Edwir Sulaiman

Share
Published by
Edwir Sulaiman

Recent Posts

Happy School Holiday Hadir, Nikmati Staycation Keluarga Nyaman di Khas Pekanbaru Hotel

Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo Happy School Holiday mulai Rp485 ribu per malam untuk menemani…

20 jam ago

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Agung Nugroho Ajak ASN Perkuat Semangat Melayani

Wako Pekanbaru Agung Nugroho mengajak ASN menjadikan nilai Pancasila sebagai landasan kerja dan pelayanan publik…

21 jam ago

Unri Gelar MUED 2026, Dorong Kerja Sama Berkelanjutan dengan Dunia Industri dan Pemerintahan

MUED 2026 menjadi ajang Universitas Riau memperkuat kolaborasi berkelanjutan dengan mitra strategis melalui inovasi dan…

21 jam ago

Wabup Rohul Sidak PKS, Temukan Harga TBS Sawit Masih di Bawah Ketetapan Pemprov Riau

Wabup Rohul menemukan harga TBS sawit di sejumlah PKS masih di bawah ketetapan Pemprov Riau…

21 jam ago

MTQ Riau 2026 Siap Digelar di Kuansing, Sebanyak 816 Peserta Resmi Ditetapkan

Sebanyak 816 peserta MTQ ke-44 Provinsi Riau resmi ditetapkan. Kuansing sebagai tuan rumah mengklaim seluruh…

21 jam ago

Dua Anggota Polres Inhil Resmi Dipecat, Kapolres Tegaskan Tak Ada Toleransi Pelanggaran

Dua personel Polres Inhil resmi diberhentikan tidak dengan hormat. Kapolres menegaskan komitmen penegakan disiplin dan…

22 jam ago