ingat-ya-maksimal-makan-5-nastar-agar-gula-darah-aman
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kue kering seperti nastar dan kastengel selalu menjadi ikon dan menggoda selera setiap kali Idulfitri. Diimbau agar waspada karena bahaya penyakit tak menular (PTM) mengintai seperti obesitas, kolesterol, diabetes, dan hipertensi. Boleh-boleh saja menyantap kue kering, asalkan jangan berlebihan.
Ahli Gizi (Dietitian) dari Nutripaf, Pafitri, mengatakan kastengel dan nastar per butirnya masing-masing 30 kalori untuk ukuran yang standar. Satu piring nasi yakni 175 kalori.
“Kalau sepiring nasi 175 kalori. Tapi enggak bisa disamakan dengan nasi ya. Intinya makanan kue kering itu mengandung karbohidrat sederhana yang tinggi dari tepung gula. Tepung itu menipu, kesannya jadi lebih kenyang, padahal kita ingin makan lagi,” katanya kepada JawaPos.com, baru-baru ini.
Lalu berapa batas jumlah yang aman? Jangan berlebihan jumlahnya. Ternyata maksimal antara 3-5 buah saja sehari jika ingin aman untuk gula darah.
“Seseorang diperbolehkan mengemil atau snacking 150 kalori dalam sehari. Hampir sama dengan snacking makanan tambahan, snacking kita 150 kalori. Jadi maksimal 5 kue kering. Jika lebih dari itu, akan kelebihan,” ungkapnya.
Dampaknya akan terjadi pada kenaikan gula darah dan lemak. Sebab musuh bagi tubuh adalah gula, garam, dan minyak.
“Lebih dari itu (lebih dari 5 buah sehari), kue kering menaikkan gula darah dengan cepat, dan turun cepat lagi, jadi makannya akan tambah, tambah, tambah terus,” ungkapnya tertawa.
Bagi pasien diabetes, kata dia, tepung serta kue kering merupakan pantangan agar gula darah tidak melonjak. Menurut Pafitri, karbo sederhana berupa gula dan tepung-tepungan sangat tak disarankan.
“Pasien diabetes tak dianjurkan sama sekali untuk makan kue kering, hindari,” ungkapnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman
Harry Kane menolak dibandingkan dengan Erling Haaland jelang laga Inggris vs Norwegia dan optimistis The…
Polsek Mandau menangkap pria berinisial MR dalam kasus dugaan peredaran sabu. Polisi menyita 32 paket…
Persaingan Audisi Umum PB Djarum 2026 di Pekanbaru makin ketat. Sebanyak 120 atlet muda masih…
Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuansing telah mencapai 82 persen. Plt Bupati Muklisin meminta kontraktor menjaga…
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…