Categories: Nasional

Baznas Raih Opini Wajar

SIAK (RIAUPOS.CO) — Laporan keuangan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Siak 2019 berhasil meraih Opini Wajar dari auditor independen kantor akuntan publik  yang merupakan standar akuntansi.

Baznas Siak sudah mengumpulkan zakat, infak dan sedekah (ZIS) mencapai Rp15,8 miliar selama 2019. Angka tersebut mengalami peningkatan sekitar 25 persen dari penerimaan ZIS tahun sebelumnya dan juga merupakan jumlah pengumpulan zakat  tertinggi di Provinsi Riau.

Perolehan Opini Wajar sudah kelima kali diperoleh Baznas Kabupaten  Siak. Diharapkan dengan pencapaian tersebut dapat lebih meningkatkan  kepercayaan masyarakat untuk berzakat, infak dan sedekah ke Baznas.

Ketua Baznas Kabupaten Siak H Abdul Rasyid Suharto Pua Upa MEd  mengatakan, predikat Opini Wajar adalah hasil tertinggi dalam audit laporan keuangan dari kantor akuntan publik.

"Kami bersyukur, sudah 5 tahun berturut-turut laporan keuangan tahunan, pengumpulan, pengelolaan dan pendistribusian dana zakat sudah mencapai tingkat Opini Wajar," ujarnya, Ahad (2/2).

Meskipun demikian lanjutnya, yang terpenting sekali adalah  pertangungjawaban di hadapan Allah SWT. Karena ini menyangkut dana umat yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya.

Dirinya bertekad untuk bekerja lebih baik dengan harapan bisa meningkatkan kepercayaan publik atas pengelolaan keuangan zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya.  Sekaligus menjadi contoh bagi Baznas kabupaten/kota lainnya khususnya di Provinsi Riau.

Di samping itu, Wakil Ketua Perencanaan Keuangan dan Pelaporan Baznas Siak Sulaiman menyebutkan, bahwa perolehan Opini Wajar tersebut penyajiannya sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 109 yang menjadi  standar akuntansi pengelolaan zakat di Indonesia.

Maka dari itu kata Sulaiman, dengan hasil laporan audit ini, tentunya dapat meningkatkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat di Baznas. Mendorong transparansi dan akuntabilitas untuk melayani masyarakat, terutama para muzaki dan mustahik.

"Hal tersebut sudah menjadi komitmen Baznas untuk meningkatkan kepercayaan publik melalui transparansi pengelolaan zakat, infak, sedekah yang lebih baik lagi," ungkapnya.(kom)

Laporan WIWIK WIDANINGSIH, Siak

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Junaidi Resmi Jadi Tersangka OTT di Siak, Polisi Dalami Dugaan Kasus Kapal Gratis

Polres Siak menetapkan Kadishub Junaidi sebagai tersangka OTT terkait program kapal gratis. Penyidik masih mendalami…

41 menit ago

Inhu Bergerak! Usai Roadshow ke 10 Kementerian, Kini Adopsi Pengelolaan Sampah Terbaik Nasional

Pemkab Inhu mengunjungi 10 kementerian dan belajar pengelolaan sampah di Jakarta Utara sebagai langkah membangun…

1 jam ago

Kane vs Haaland Jadi Sorotan, Striker Inggris: Kami Punya Gaya Bermain Berbeda

Harry Kane menolak dibandingkan dengan Erling Haaland jelang laga Inggris vs Norwegia dan optimistis The…

12 jam ago

Polsek Mandau Bongkar Peredaran Sabu, Pria 32 Tahun Ditangkap dengan 32 Paket Barang Bukti

Polsek Mandau menangkap pria berinisial MR dalam kasus dugaan peredaran sabu. Polisi menyita 32 paket…

18 jam ago

120 Pebulutangkis Muda Masih Bertahan, Perebutan Super Tiket Audisi PB Djarum di Pekanbaru Makin Sengit

Persaingan Audisi Umum PB Djarum 2026 di Pekanbaru makin ketat. Sebanyak 120 atlet muda masih…

20 jam ago

Progres Sekolah Rakyat di Kuansing Capai 82 Persen, Plt Bupati Tekankan Kualitas dan Ketepatan Waktu

Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuansing telah mencapai 82 persen. Plt Bupati Muklisin meminta kontraktor menjaga…

21 jam ago