Categories: Nasional

Ini Kata Mahfud MD soal Kasus Chat Asusila Rizieq

JAKART (RIAUPOS.CO) – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD turut mengomentari kasus pesan singkat asusila yang menjerat Rizieq Shihab. Mahfud menyatakan, ia menunggu tindak lanjut polisi terkait pencabutan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus tersebut.

“Kita tunggu proses di polisi saja. Kan ada orang praperadilan, dikabulkan oleh hakim. Saya tak ngikutin kasus ini sejak awal, itu urusan pengadilan,” kata Mahfud dalam keterangannya, Ahad (3/1/2021).

Mahfud menyampaikan, sudah berkoordinasi dengan Polri terkait penanganan kasus pesan singkat bernada asusila yang menjerat Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein. Dia mengamini kasus tersebut sempat di SP3 karena Rizieq Shihab berada di Arab Saudi.

Kendati demikian, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam sidang praperadilan menyatakan SP3 atas kasus pesan singkat bernada asusila tersebut dinilai tidak sah.

“Sudah saya tanya ke Polri, katanya peristiwa chat terjadi 2016, disidik tapi kemudian di-SP3 saat MRS ada di Saudi. Sekarang ada yang mempraperadilkan SP3 itu dan pengadilan menyatakan SP3 tak sah, proses hukum harus diteruskan,” ujar Mahfud.

Soal detail isi chat saya tak tahu dan tak ingin tahu,” sambung Mahfud menandaskan.

Sebelumnya, Humas PN Jakarta Selatan Suharno membenarkan bahwa majelis hakim mencabut SP3 kasus pesan singkat asusila yang menjerat Rizieq Shihab dan Firza Husein. Putusan praperdilan itu diputus oleh Ketua Majelis Hakim, Merry Taat Anggarsih.

“Pada dasarnya benar isi putusannya kabul,” ujar Suharno, Selasa (29/12).

Suharno tak memungkiri, pencabutan SP3 itu dilakukan untuk kembali melanjutkan perkara dugaan pesan singkat tersebut. “Iya (polisi bisa lanjutkan perkaranya),” ucap Suharno.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan, polisi masih menunggu petikan putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait pencabutan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus pesan singkat bernada asusila yang sebelumnya menjerat Rizieq Shihab dan Firza Husein.

“Kita tunggu semua, kita kan belum tahu ini ya,” ungkap Yusri.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Hujan Deras di Batam, Material dari Bukit Gundul Hantam Jalan Baloi

Hujan deras di Baloi Batam picu banjir lumpur dan kayu gelondongan dari bukit gundul, jalan…

11 jam ago

Sampah Plastik Kepung Pantai Padang, Minta Penanganan Serius

Tumpukan sampah plastik kepung Pantai Padang di sekitar Masjid Al-Hakim, wisatawan soroti kebersihan kawasan wisata…

11 jam ago

Parkir Sembarangan di Flyover Kelok 9, Pengendara Disanksi Push Up

Satlantas Polres Limapuluh Kota beri sanksi push up bagi pengendara yang parkir sembarangan di Flyover…

14 jam ago

Beli RoaMax Umrah Telkomsel, Bonus Voucher Kuliner Nusantara di Makkah

Telkomsel hadirkan RoaMax Umrah kuota 70 GB hingga 17 hari plus voucher kuliner Nusantara di…

14 jam ago

The Premiere Hotel Hadirkan “Resapi Ramadan”, All You Can Eat Rp198 Ribu

The Premiere Hotel Pekanbaru hadirkan program Resapi Ramadan dengan konsep All You Can Eat dan…

14 jam ago

Ramadan di Rumbai Makin Semarak, 99 Asma’ul Husna dan 25 Nama Nabi Terangi Jalan Sembilang

Ratusan lentera Asma’ul Husna dan nama nabi terangi Jalan Sembilang Rumbai, jadi tradisi Ramadan yang…

16 jam ago