Categories: Nasional

Dua Dirut Jiwasraya Masuk Daftar Cekal


JAKARTA(RIAUPOS.CO)– Pengusutan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) oleh Kejaksaan Agung dipastikan menyentuh mantan pimpinan di perusahaan tersebut. Dalam daftar cegah dan tangkal (cekal) Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), tercantum dua eks direktur utama (Dirut) Jiwasraya. Yakni, Asmawi Syam dan Hendrisman Rahim.

Selain Asmawi dan Hendrisman, ada beberapa nama lain yang telah diajukan pencegahan untuk bepergian ke luar negeri oleh Kejagung. Di antaranya, Eldin Rizal Nasution, M. Zamkhani, De Yong Adrian, Hary Prasetyo, serta Djonny Wiguna. Ada juga pihak dari luar Jiwasraya, yakni Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral Heru Hidayat dan Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro. Lalu, Chief of Executive Officer (CEO) Plaza Ummat Market Place Getta Leonardo Arisanto.

Sepuluh nama itu dicekal sejak 26 Desember atas permintaan Kejaksaan Agung. ”Ditjenim (Ditjen Imigrasi) telah menerima permintaan cekal dari Kejaksaan Agung per tanggal 26 Desember,” kata Kasubbaghumas Ditjen Imigrasi Sam Fernando kemarin (2/1).

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung Hari Setiono menyatakan bahwa penyidik akan kembali memanggil saksi-saksi pekan depan.

Di bagian lain, Presiden Joko Widodo mendukung pengusutan kasus tersebut oleh Kejagung. ”Sudah dicegah 10 orang agar kebuka semuanya, sebetulnya problemnya di mana,” ujarnya setelah membuka perdagangan saham di kantor Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, kemarin (2/1).

Sembari proses hukum berjalan, lanjut dia, penanganan dari sisi korporasi juga dilakukan. Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan Otoritas Jasa Keuangan juga bergerak. ”Semuanya sedang menangani ini,” imbuhnya.

Salah satu langkah yang diambil adalah holdingisasi. ”Tidak sehari dua hari. Perlu proses yang agak panjang,” ucapnya.

Editor : Deslina
Sumber: jawapos.com

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Wali Kota Turun Langsung, New Paragon KTV Disegel Usai Video Viral

Pemko Pekanbaru menyegel New Paragon KTV usai viral video pesta waria. Pemeriksaan masih berlangsung, izin…

22 jam ago

Pemkab Inhil Usulkan Revitalisasi 157 Sekolah, Dari PAUD hingga SMP

Pemkab Inhil mengusulkan revitalisasi 157 sekolah pada 2026 guna memperbaiki bangunan rusak dan meningkatkan kualitas…

23 jam ago

59 CPNS Rohul Formasi 2024–2025 Resmi Terima SK PNS

Sebanyak 59 CPNS formasi 2024–2025 di Pemkab Rohul resmi menerima SK dan diangkat sebagai PNS…

24 jam ago

Lebih 5 Tahun Tak Diaspal, Jalan ke Pelabuhan Internasional Selatbaru Memprihatinkan

Jalan menuju Pelabuhan Internasional Selatbaru Bengkalis rusak parah dan dikeluhkan warga. Pemkab memastikan perbaikan dilakukan…

1 hari ago

ASN dan PPPK Inhu Tersangkut Narkoba, Sanksi Berat Menanti

Lima ASN Inhu diduga terlibat narkoba. Tiga orang diproses hingga pengadilan, sementara dua lainnya dikembalikan…

1 hari ago

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal di Kuansing, Pengepul Ditangkap

Polda Riau mengungkap penampungan emas ilegal hasil PETI di Kuansing. Polisi menangkap pengepul dan menyita…

1 hari ago