Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif tidak terima dengan pernyataan beberapa pihak yang membela Sukmawati Soekarnoputri setelah membandingkan ayahnya Bung Karno dengan Nabi Muhammad S.A.W.
Menurut dia, PA 212 telah menggelar rapat konsultasi dengan sejumlah ahli hingga pengurus pusat MUI. Dari rapat itu menyatakan, Sukmawati diduga menistakan agama.
"Kami, kan, lihat konteksnya. Konteks isinya dipelajari. Kami sudah konsultasi dengan berbagai ulama, ahli bahasa, termasuk minta pendapat beberapa pengurus MUI, menyatakan bahwa itu masuk dalam ranah penodaan agama," kata Slamet ditemui usai menghadiri Reuni Akbar 212 di Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12).
Menurut Slamet, kepolisian perlu memproses ucapan Sukmawati yang membandingkan Soekarno dengan Nabi Muhammad S.A.W. Dari situ bisa diketahui terjadi atau tidaknya pelanggaran oleh Sukmawati.
"Yang terpenting adalah proses dahulu, bagaimana bisa mengatakan tidak melanggar hukum kalau tidak pernah dipanggil. Panggil dulu, proses dulu, kemudian kalau memenuhi unsur, dijadikan tersangka," ucap dia.
Selain itu, lanjut Slamet, proses hukum ke Sukmawati membuat publik tidak hilang kepercayaan dengan kepolisian. Proses hukum menandakan kepolisian tidak tebang pilih memperkarakan seseorang.
"Jangan sampai kepercayaan umat Islam, kepercayaan anak bangsa terhadap penegak hukum jadi tidak ada. Oleh karenanya, jangan sampai yang kali ini tidak diproses. Bahaya kalau kepercayaan umat luntur kepada penegak hukum," timpal dia. (mg10/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo School Holi-Deals selama Juli 2026 dengan paket menginap lengkap untuk…
Syahrul Aidi mengecam penghadangan Ustaz Abdul Somad di Kutai Barat dan meminta aparat menjamin keamanan…
Daftar ulang SPMB SD Negeri di Pekanbaru resmi dimulai. Orang tua melengkapi berkas, sementara sekolah…
Pemkab Kepulauan Meranti resmi menerapkan manajemen talenta ASN setelah mendapat persetujuan BKN. Pengisian JPTP tak…
Kompensasi bagi 142 nelayan terdampak pencemaran Sungai Tapung mulai direalisasikan. Nelayan berharap pemulihan lingkungan segera…
Kapolda Riau menjenguk korban dugaan pengeroyokan di RS Bhayangkara dan menegaskan proses hukum akan dilakukan…