Categories: Nasional

Bareskrim Gagalkan Peredaran 158 Kg Sabu-Sabu

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan upaya peredaran ratusan kilogram sabu-sabu yang diduga untuk digunakan pada saat perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Jakarta.

Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto mengatakan, dari kasus ini petugas menyita 158 kilogram sabu-sabu.

Eko menuturkan, kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Hal tersebut pun langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan selama kurang lebih dua bulan.

Lalu, pada 29 November, polisi menangkap salah seorang tersangka berinisial EF di Bogor, Jawa Barat. Dari penangkapan ini, sebanyak 15 kilogram sabu-sabu diamankan.

"Penyidik pun melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah kontrakan tersangka di Bogor dan mengamankan 118 kilogram sabu-sabu," ujar Eko di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (2/12).

Selanjutnya, tim melakukan pengembangan dengan menggeledah mobil tersangka. Dari sana, polisi mengamankan barang bukti 25 kilogram sabu-sabu. "Total barang bukti yang diamankan sebanyak 158 kilogram sabu-sabu," katanya.

Dari pengakuan tersangka EF, dia mengedarkan sabu dikendalikan tersangka AC yang merupakan warga negara Nigeria. AC merupakan residivis kasus narkoba.

Dalam kasus ini, polisi terpaksa menembak mati tersangka EF. Sebab, saat dilakukan pengembangan, tersangka EF mencoba melarikan diri saat diminta menunjukan tempat persembunyian sabu lainnya.

"Pada saat dibawa ke rumah sakit nyawa tersangka tak tertolong," ujarnya.

Eko pun mengakui bahwa pada akhir tahun memang peredaran narkoba marak. Khususnya kota jakarta, masih menjadi market utama pemasaran narkoba.

"Ini semuanya (158 kg sabu-sabu), akan diedarkan di Jakarta menghadapi perayaan natal dan tahun baru" ujarnya.

Untuk itu, ia bekerja sama dengan Bea Cukai dan Imigrasi akan melakukan pencegahan.

"Kami sudah ada program tiap akhir tahun bekerja sama dengan Bea Cukai dan Imigrasi. Sepanjang pelaku ditangkap di Indonesia maka akan gunakan hukum positif di Indonesia," ucapnya. (cuy/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Aslog Kapolri Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…

2 hari ago

Kabut Asap Pekanbaru, Sekolah Kembali Tatap Muka Terbatas dengan Wajib Masker

Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…

2 hari ago

Hujan Lebat Guyur Kuansing, Salat Istisqa Dialihkan Jadi Tausyiah dan Doa Bersama

Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…

2 hari ago

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati, Pengasuh Ponpes di Lubuk Dalam Dibekuk

Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…

2 hari ago

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

3 hari ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

3 hari ago