Categories: Nasional

Bareskrim Gagalkan Peredaran 158 Kg Sabu-Sabu

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan upaya peredaran ratusan kilogram sabu-sabu yang diduga untuk digunakan pada saat perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Jakarta.

Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto mengatakan, dari kasus ini petugas menyita 158 kilogram sabu-sabu.

Eko menuturkan, kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Hal tersebut pun langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan selama kurang lebih dua bulan.

Lalu, pada 29 November, polisi menangkap salah seorang tersangka berinisial EF di Bogor, Jawa Barat. Dari penangkapan ini, sebanyak 15 kilogram sabu-sabu diamankan.

"Penyidik pun melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah kontrakan tersangka di Bogor dan mengamankan 118 kilogram sabu-sabu," ujar Eko di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (2/12).

Selanjutnya, tim melakukan pengembangan dengan menggeledah mobil tersangka. Dari sana, polisi mengamankan barang bukti 25 kilogram sabu-sabu. "Total barang bukti yang diamankan sebanyak 158 kilogram sabu-sabu," katanya.

Dari pengakuan tersangka EF, dia mengedarkan sabu dikendalikan tersangka AC yang merupakan warga negara Nigeria. AC merupakan residivis kasus narkoba.

Dalam kasus ini, polisi terpaksa menembak mati tersangka EF. Sebab, saat dilakukan pengembangan, tersangka EF mencoba melarikan diri saat diminta menunjukan tempat persembunyian sabu lainnya.

"Pada saat dibawa ke rumah sakit nyawa tersangka tak tertolong," ujarnya.

Eko pun mengakui bahwa pada akhir tahun memang peredaran narkoba marak. Khususnya kota jakarta, masih menjadi market utama pemasaran narkoba.

"Ini semuanya (158 kg sabu-sabu), akan diedarkan di Jakarta menghadapi perayaan natal dan tahun baru" ujarnya.

Untuk itu, ia bekerja sama dengan Bea Cukai dan Imigrasi akan melakukan pencegahan.

"Kami sudah ada program tiap akhir tahun bekerja sama dengan Bea Cukai dan Imigrasi. Sepanjang pelaku ditangkap di Indonesia maka akan gunakan hukum positif di Indonesia," ucapnya. (cuy/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Jalan Pasar Modern Telukkuantan Mulai Diperbaiki, Warga Sambut Gerak Cepat PUPR

PUPR Kuansing mulai memperbaiki Jalan Pasar Modern Telukkuantan yang rusak dan berlubang menjelang Iduladha.

4 jam ago

Sempat Dirawat Hampir Sebulan, JCH Asal Pekanbaru Wafat di Batam Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

JCH asal Pekanbaru meninggal dunia di Batam setelah menjalani perawatan hampir sebulan sebelum keberangkatan haji.

2 hari ago

Kecelakaan Maut di Tol Permai, Dua Meninggal dan Enam Luka Berat

Kecelakaan tunggal di Tol Pekanbaru–Dumai diduga akibat microsleep. Dua orang meninggal dunia, enam luka berat.

2 hari ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid Kembali Bergulir, Jaksa Soroti CCTV Rusak dan Tas Mewah Hasil Sitaan

Sidang Abdul Wahid kembali digelar. Jaksa KPK menyoroti CCTV rusak dan temuan barang mewah saat…

2 hari ago

Wahana FC Sudah Lolos, PSSI Riau Masih Buka Peluang Tambah Satu Wakil

PSSI Riau masih mengupayakan tambahan kuota Liga 4 nasional agar Energi Bintang Riau berpeluang menyusul…

2 hari ago

Warga Tembilahan Padati Pasar Murah, Harga Bahan Pokok Lebih Bersahabat

Gerakan Pangan Murah di Tembilahan dipadati warga yang berburu kebutuhan pokok terjangkau menjelang Hari Raya…

2 hari ago