TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kian marak. Seperti yang terjadi di kawasan Desa Rantau Sialang, Kecamatan Kuantan Mudik. Aktivitas ilegal tersebut marak di desa tersebut.
Dari pantauan Riaupos.co, aktivitas PETI terdapat di aliran Sungai Kuantan tepatnya di Desa Rantau Sialang. Padahal dari informasi yang dirangkum, aktivitas PETI tidak pernah ada di desa tersebut. Namun kini mulai marak.
"Baru-baru ini bermunculan di desa kami, kami menduga adanya pihak-pihak yang menghasut untuk dilaksanakanya aktifitas PETI tersebut," kata warga yang enggan disebutkan namanya, Senin (2/11/2020)
Aktifitas PETI yang menggunakan mesin robin 16 HF dan menggunakan spiral 6 yang sama kekuatannya dengan mesin rakit PETI menggunakan mesin 30 HF tianli.
Keberadaannya terkesan adanya pembiaaraan oleh perangkat desa maupun penegak hukum di wilayah Kecamatan Kuantan Mudik tersebut.
Sebelumnya, Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto menegaskan, akan menindak tegas para pelaku PETI di wilayah Kuansing. Ia berharap, semua pihak berkomitmen untuk menertibkan aktivitas ilegal tersebut.
Laporan: Juprison (Telukkuantan)
Editor: Eka G Putra
Mitsubishi New Pajero Sport hadir dengan sasis ladder frame, mesin diesel bertenaga, dan teknologi keselamatan…
Rute penerbangan Pekanbaru–Sibolga resmi dibuka oleh Wings Air, memperkuat konektivitas Riau–Sumut dan mendukung mobilitas serta…
Empat trayek bus perintis DAMRI kini menjangkau 12 kecamatan di Kabupaten Siak dan membantu membuka…
Polsek Tapung membongkar kasus pencurian komponen switchboard milik PHR dengan kerugian Rp619 juta dan mengamankan…
Sebanyak 700,5 hektare kebun sawit milik masyarakat Kuansing diusulkan untuk diremajakan melalui Program Peremajaan Sawit…
Unilak menggelar lomba baris-berbaris dan sepak bola SMA/SMK terbesar di Riau yang mendapat apresiasi Pangdam…