Categories: Nasional

Kota New York Larang Penggunaan Kata “Alien Ilegal”

Polisi New York/Net

NEW YORK (RIAUPOS.CO)-Pemerintah Kota New York mengeluarkan larangan penggunaan istilah “alien ilegal” jika digunakan dengan maksud untuk merendahkan, mempermalukan atau melecehkan seseorang.

Begitu keterangan yang dirilis pemerintah kota kata (Selasa, 1/10).

Larangan itu dimuat dalam pedoman baru kota yang diumumkan minggu lalu. Dalam pedoman itu, pemerintah kota juga melarang diskriminasi terhadap seseorang berdasarkan kemahiran berbahasa Inggris mereka dan ancaman untuk memanggil otoritas imigrasi pada seseorang berdasarkan motif diskriminatif.

Bila pelanggaran ini dilakukan, maka akan mengakibatkan denda hingga 250 ribu dolar AS.

Pedoman ini dirilis untuk semua akomodasi publik, pekerjaan dan perumahan.

“Kami bangga telah bekerja dengan Komisi Hak Asasi Manusia NYC untuk menghasilkan dan merilis panduan penting ini saat kami memerangi retorika ketakutan pemerintah federal dan kebijakan xenophobia yang telah mengancam kesehatan dan kesejahteraan komunitas imigran,” kata Komisaris Kantor Walikota dan Urusan Imigran, Bitta Mostofi seperti dimuat CNN.

.Sementara itu, Departemen Keamanan Dalam Negeri mendefinisikan “alien” sebagai “orang yang bukan warga negara atau warga negara Amerika Serikat.

Dalam pedoman setebal 29 halaman itu, komisi tersebut menguraikan cara-cara diskriminasi dapat didasarkan pada status alienasi dan kewarganegaraan dan kewarganegaraan atau asal kewarganegaraan seseorang yang sebenarnya atau yang dirasakan seseorang.

sumber: rmol.id
editor: Deslina

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Tabebuya Bermekaran, Wajah Kota Pekanbaru Berubah Jadi Lebih Indah

Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…

3 hari ago

Kalam Kudus Menang di Dua Laga, Putra-Putri Melaju ke Final HSBL Selatpanjang

Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…

3 hari ago

Mengarak Tabak hingga Makan Beradat, Tradisi Melayu Batang Peranap Kembali Digelar

Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…

4 hari ago

Harga Dexlite Melonjak, Antrean Biosolar di Pelalawan Mengular

Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…

4 hari ago

Akses Pelabuhan Tanjung Harapan Dibangun Ulang, Ini Panjang dan Ketebalan Jalannya

Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…

4 hari ago

Lahan 221 Hektare Jadi Sorotan, Mitra Agrinas dan Ninik Mamak Koto Garo Saling Lapor

Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…

4 hari ago