34-guru-dan-nakes-dilantik-ditempatkan-di-rs-dan-sekolah
DUMAI (RIAUPOS.CO) – Wali Kota Dumai diwakili Asisten III Sekretaris Daerah (Sekdako) Dumai, Muhammad Syafie melantik pejabat fungsional Guru dan Tenaga Kesehatan, bertempat di ruang Aula Dinas Pendidikan, Rabu (1/9).
Sebanyak 17 orang guru dan 17 orang Tenaga Kesehatan mengisi jabatan fungsional diangkat sumpah jabatan dengan unit kerja di sekolah dan rumah sakit.
Pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional guru dan tenaga kesehatan berdasarkan surat Keputusan Wali Kota Nomor 537 Tahun 2021 dan Nomor 540 Tahun 2021.
Asisten Administrasi dan Umum Muhammad Syafie mengucapkan selamat kepada guru dan tenaga kesehatan yang dilantik dan terus menjunjung etika jabatan dan bekerja sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab.
"Kita semua maklum, bahwa ketersediaan pejabat fungsional guru dan tenaga kesehatan di lingkungan Pemerintah Kota Dumai saat ini masih 100 persen belum tercover, untuk itu yang baru dilantik kiranya dapat mengemban amanah menjadi pegawai yang mempunyai kompetensi, kinerja, produktivitas yang tinggi, berintegritas, dan selalu berinovasi,"ucapnya.
Dia juga berharap pejabat fungsional yang dilantik untuk dapat memaksimalkan pelayanan masyarakat di bidang pendidikan dan tenaga kesehatan.
"Mari kita jaga amanah ini dengan memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat," tutupnya.(mx12/rpg)
Festival Bakar Tongkang 2026 di Bagansiapiapi berlangsung lancar, namun jumlah pengunjung menurun. Tiang tongkang roboh…
Hari terakhir pendaftaran SPMB SD Negeri Pekanbaru diwarnai kedatangan wali murid ke sekolah untuk memastikan…
Plt Bupati Kuansing Muklisin mengeluarkan enam poin imbauan kepada OPD, meminta ASN tetap bekerja profesional…
KPK menetapkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby sebagai tersangka dugaan suap jabatan Sekda. Kasus ini menyeret…
Keterlambatan mobil tangki membuat antrean BBM mengular di empat SPBU Pulau Bengkalis. Warga mendesak pemerintah…
Perbaikan Jembatan Desa Pasir Utama Rohul masih berlangsung. Kendaraan berat dilarang melintas sementara hingga pekerjaan…