Categories: Nasional

Aturan Senjata Api di AS Makin Longgar

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Seorang pengendara mobil menggila dan menembakkan senapannya di jalanan Kota Odessa, Texas, AS, akhir pekan lalu.

Ironisnya, kebijakan pengendalian senjata di Texas justru bertambah longgar beberapa jam setelahnya. Legislasi baru itu berlaku kemarin (1/9/2019).

"Kita seharusnya mengakhiri wabah ini," ujar Beto O'Rourke, mantan anggota Kongres dari Texas, seperti yang dilansir CNN. Dalam aturan terbaru, siapa pun bebas membawa senjata di lingkungan sekolah, panti asuhan, sampai tempat ibadah.

Menurut para legislator, hal tersebut dilakukan untuk memperkuat pertahanan di tempat yang rentan menjadi sasaran penembak massal. Namun, aktivis pencegahan kekerasan senjata menilai hal tersebut ibarat memberikan karpet merah terhadap para teroris.

"Banyak negara bagian yang becermin setelah mendapatkan pelajaran tentang pembunuhan masal. Tapi, para legislator Texas malah menguatkan dukungan untuk agenda yang diusulkan NRA (National Rifle Association, red)," ujar Kris Brown, presiden lembaga bantuan advokasi Brady.

Menurut CNN, insiden penembakan di Texas bermula saat polisi lalu lintas hendak menghentikan mobil di jalan raya Interstate 20. Bukannya berhenti, pengendara malah menurunkan jendela dan menembak petugas dan mengebut.

Seorang petugas terluka akibat kejadian tersebut. Setelah itu, pengendara menggila. Saat tiba di Odessa, dia terus meluncurkan peluru ke mobil lain dan pejalan kaki. Dia bahkan sempat berpindah kendaraan dengan membajak mobil pos.

"Sampai saat ini kita mendapati ada 21 korban luka dan lima korban jiwa," ujar Kepala Kepolisian Odessa Michael Gerke kepada Agence France-Presse.

Drama tersebut berakhir setelah polisi menembak mati pelaku. Sayang, hingga saat ini kepolisian belum membuka identitas atau motif pelaku.

"Saya baru tahu bahwa teman saya sendiri meninggal. Pengecut ini berhenti di lampu merah dan langsung menembak mobil sebelah," ujar Wali Kota Odessa David Turner kepada Fox News.

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Mulai Oktober 2026, BI Bebaskan MDR QRIS 0 Persen untuk Semua Pedagang

BI memperluas MDR QRIS 0 persen mulai 1 Oktober 2026. Merchant kecil hingga besar bebas…

3 jam ago

Pemko Pekanbaru Kejar Proyek Jalan Lingkar dan Jembatan Siak V, Ini Alasannya

Pemko Pekanbaru mendorong percepatan Jalan Lingkar dan Jembatan Siak V untuk memperkuat konektivitas serta membuka…

5 jam ago

Bendera Merah Putih 2 Kilometer Membentang di Arena Pacu Jalur Teluk Kuantan

Bendera Merah Putih sepanjang 2 kilometer dibentangkan di Tepian Narosa Teluk Kuantan untuk menyemarakkan Pacu…

5 jam ago

19 Pesepeda Rumbai Gowes Club Siap Taklukkan Riau Pos Gowes Merdeka 2026

Rumbai Gowes Club membawa 19 peserta dalam Riau Pos Gowes Merdeka 2026 pada 30 Agustus.…

7 jam ago

IPDN Buka Seleksi Calon Praja 2026, Anak Meranti Diminta Siapkan Dokumen dari Sekarang

SPCP IPDN 2026 dibuka 18-30 Agustus. Putra-putri Meranti bisa mendaftar dengan memenuhi syarat usia, pendidikan,…

7 jam ago

10.987 Napi di Riau Dapat Remisi Kemerdekaan, 185 Langsung Bebas

Sebanyak 10.987 napi di Riau mendapat remisi Kemerdekaan. Dari jumlah itu, 185 napi menerima Remisi…

8 jam ago