Categories: Nasional

Wiranto: 48 Orang Sudah Jadi TSK

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Peristiwa dugaan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya berujung aksi demonstrasi yang terjadi di wilayah Papua dan Papua Barat. Aksi massa yang mulanya berjalan damai tiba-tiba berujung kerusuhan hingga merusak sejumlah fasilitas umum dirusak dan dibakar yang juga mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyatakan, sebanyak 48 orang telah ditetapkan menjadi tersangka (TSK) pada peristiwa di Surabaya yang berujung kerusuhan di Papua dan Papua Barat.

Menurutnya, dua orang yang menjadi tersangka diduga telah menyebarluaskan rasa kebencian dan permusuhan berdasarkan SARA. Mereka ialah Tri Susanti dan Saiful. Sedangkan di Jayapura, 28 orang telah menjadi tersangka, di Manokwari 10 orang, di Sorong tujuh orang, dan Fakfak satu orang tersangka. Total semua tersangka jumlahnya sebanyak 48 orang.

“Di Jayapura, sudah 62 orang diminta keterangan. Sebagian sudah ditahan,” kata Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (2/9).

Mantan Panglima ABRI di era orde baru itu juga menjelaskan, 48 orang yang menjadi tersangka dalam kasus kerusuhan di Papua diduga melanggar Pasal 170 Ayat 1 KUHP jo Pasal 635 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan.

Sedangkan, dua orang lainnya menjadi tersangka atas dugaan tindak pidana UU ITE dan terbukti menyebarluaskan rasa kebencian dan permusuhan berdasarkan SARA. Selain itu, lima oknum anggota TNI yang diduga melontarkan serangan verbal berupa kata-kata rasis di Surabaya juga telah dilakukan proses hukum. Bahkan berdasarkan hasil penyelidikan, beberapa di antaranya naik ke tahap proses hukum selanjutnya.

“Penyidikan atas dugaan melakukan tindakan yang merugikan disiplin TNI,” ucap Wiranto.

Diketahui, untuk mengantisipasi terjadinya hal serupa, pemerintah pusat telah menginstruksikan Gubernur Papua dan Papua Barat untuk mengeluarkan maklumat agar untuk tidak melakukan unjuk rasa sementara waktu. Hal ini dilakukan agar tidak lagi adanya demonstrasi yang berujung pada kerusuhan.

“Meminta gubernur Papua agar masyarakat tenang dan berkoordinasi dengan aparat keamanan dalam menyampaikan pendapat,” ujar Wiranto.

Oleh karena itu, Wiranto pun meminta aparat kemanan untuk terus berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk dapat melakukan cara-cara persuasif dalam menangani masyarakat di Papua.

“Aparat keamanan terus berkoordinasi dengan tokoh-tokoh masyarakat. Kalaupun ada dilaksanakan secara tertib dan tidak merusak,” pungkasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Dari Koto Gasib ke Pekanbaru, SeSuKa Bike Siap Gowes di Fun Bike Riau Pos 2026

Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…

12 jam ago

DPRD Minta Satpol PP Pekanbaru Lebih Tegas Tertibkan Usaha dan Bangunan Liar

Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…

13 jam ago

Vandalisme, Geng Motor, hingga Curanmor Lintas Provinsi Diungkap Polresta Pekanbaru

Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…

13 jam ago

Pemko Pekanbaru Targetkan Perbaiki Jalan Rusak Lebih dari 42 Kilometer

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…

1 hari ago

Konsisten Sejak 2019, DBC Kembali Kirim 15 Peserta Meriahkan Riau Pos Fun Bike 2026

Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…

1 hari ago

Butuh Pegawai Tangguh, BPR Indra Arta Perpanjang Pendaftaran Rekrutmen

BPR Indra Arta Indragiri Hulu memperpanjang pendaftaran rekrutmen pegawai baru hingga 26 Januari untuk menjaring…

1 hari ago