Categories: Nasional

Dipanggil Hearing, Koperasi Pengelola Lahan Tora di Siak Tidak Datang

SIAK (RIAUPOS.CO) — Salah satu koperasi yang mengelola lahan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Kabupaten Siak, yakni Koperasi Bina Usaha Tani Utama (BUTU) mangkir dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPRD Siak dan organisasi masyarakat, Kamis (25/7).

Koperasi BUTU diundang untuk mengklarifikasi tentang tidak transparannya pengelolaan akta atau pengambilan kayu akasia di atas lahan Tanah Objek Reforma Agraria masyarakat pemilik sertifikat hak milik (SHM) di 3 kecamatan yakni Pusako, Mempura dan Sungai Apit.

Ketidakhadiran pihak koperasi BUTU tersebut karena menganggap undangan hearing yang dikirim oleh DPRD Siak tersebut tidak perlu dihadiri. Sebab BUTU bukan tanpa perizinan untuk mengelola lahan TORA namun memiliki izin dari Pemerintah Kabupaten Siak serta para Penghulu di beberapa Desa. Sehingga undangan tersebut seharusnya mengundang pihak lain.

Keberatan kehadiran undangan tersebut dituangkan pihak BUTU melalui surat yang dikirim ke DPRD Siak yang dibacakan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Siak Sutarno di depan seluruh undangan yang hadir dalam hearing.

"BUTU juga mempertanyakan legalitas organisasi masyarakat yang meminta hearing tersebut ke DPRD serta selama ini tidak ada masyarakat yang merasa dirugikan atas hal tersebut," ungkap Wakil Ketua DPRD Siak Sutarno saat membacakan surat dari Koperasi BUTU.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Siak Indra Gunawan mengatakan atas ketidakhadiran pihak koperasi BUTU maka DPRD akan kembali menjadwalkan kegiatan rapat dengar pendapat.

"Paling lambat Senin kita akan menjadwalkan kembali hearing, dan kita akan menyurati kembali BUTU. Kalau perlu kita juga akan mengundang pihak Pemerintahan Kabupaten terkait serta kepala desa terkait," ungkapnya.

Sebenarnya, ungkap Indra, apa yang dituangkan dalam surat yang dikirim BUTU itulah yang harus dia ungkapkan dalam hearing ini.

"Secara etika seharusnya BUTU hadir dalam hearing, bukan melalui surat ini dia ungkapkan keberatan kehadirannya," sebutnya.(adv)

Editor: Arif Oktafian

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Mulai Oktober 2026, BI Bebaskan MDR QRIS 0 Persen untuk Semua Pedagang

BI memperluas MDR QRIS 0 persen mulai 1 Oktober 2026. Merchant kecil hingga besar bebas…

11 jam ago

Pemko Pekanbaru Kejar Proyek Jalan Lingkar dan Jembatan Siak V, Ini Alasannya

Pemko Pekanbaru mendorong percepatan Jalan Lingkar dan Jembatan Siak V untuk memperkuat konektivitas serta membuka…

13 jam ago

Bendera Merah Putih 2 Kilometer Membentang di Arena Pacu Jalur Teluk Kuantan

Bendera Merah Putih sepanjang 2 kilometer dibentangkan di Tepian Narosa Teluk Kuantan untuk menyemarakkan Pacu…

13 jam ago

19 Pesepeda Rumbai Gowes Club Siap Taklukkan Riau Pos Gowes Merdeka 2026

Rumbai Gowes Club membawa 19 peserta dalam Riau Pos Gowes Merdeka 2026 pada 30 Agustus.…

15 jam ago

IPDN Buka Seleksi Calon Praja 2026, Anak Meranti Diminta Siapkan Dokumen dari Sekarang

SPCP IPDN 2026 dibuka 18-30 Agustus. Putra-putri Meranti bisa mendaftar dengan memenuhi syarat usia, pendidikan,…

16 jam ago

10.987 Napi di Riau Dapat Remisi Kemerdekaan, 185 Langsung Bebas

Sebanyak 10.987 napi di Riau mendapat remisi Kemerdekaan. Dari jumlah itu, 185 napi menerima Remisi…

16 jam ago