Categories: Nasional

BBPOM Amankan Obat dan Kosmetik Ilegal di Dumai

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Peredaran  obat dan kosmetik ilegal masih terjadi di Kota Dumai. Itu terbukti dengan pengungkapan kasus peredaran obat dan kosmetik ilegal oleh  Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Provinsi Riau bersama Loka POM Dumai, Rabu (30/6).

Tim berhasil  mengamakan seribuan obat dan komestik ilegal yang disimpan di salah  satu gudang yang berada di Jalan Pepaya, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota. Obat dan kosmetik tersebut diduga kuat banyak  beredar  di Kota Dumai.

"Seribuan obat dan kosmetik yang diamankan ini merupakan  hasil laporan masyarakat serta pengembangan yang dilakukan oleh pihaknya bekerja sama dengan Loka POM Dumai," ujar Kepala  BBPOM Riau, Yosef Dwi Irwan.

Ia mengatakan,  tim melakukan penyelidikan, dimulai dari warung dan toko, sehingga akhirnya berhasil  mengamankan gudang tempat seribuan bungkus obat dan kosmetik ilegal atau tak memiliki izin edar di gudang yang ada di Dumai.

"Obat dan kosmetik yang diamankan dengan berbagai merek, dan ada juga obat tradisional obat keras, dan obat untuk pria dewasa dan obat lainnya," ujarnya.

Yosef menjelaskan, untuk obat dan kosmetik  yang pihaknya amankan dari gudang di Jalan Pepaya ini tidak semua jenis obat dan kosmetik tidak memiliki izin edar namun beberapa di antaranya juga memiliki izin edar.

"Beberapa produk yang diamankan seperti obat dan kosmetik memiliki izin edar namun tetap diamankan karena produk tersebut tidak bisa dijual bebas dan hanya bisa dijual di lokasi toko atau apotik yang memiliki seorang ahli kesehatan di bidangnya," terangnya.

Ia mengatakan, pihaknya masih melakukan penghitungan berapa jumlah pasti obat dan kosmetik ilegal tersebut,  namun secara kasat mata ada seribuan bungkus dengan  nilai ekonominya berkisar Rp100 juta lebih.  

"Kami belum tetapkan tersangka pada penemuan obat dan kosmetik ilegal ini, karena memang masih dilakukan penyidikan terlebih dahulu, kami mengedepankan praduga tak bersalah," terangnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan lebih teliti saat membeli obat dan kosmetik.

"Pastikan produk yang dibeli memiliki izin edar, obat dan kosmetik yang tidak tidak ada izin edar, dampaknya bisa buruk di tubuh, untuk itu masyarakat diminta untuk lebih cerdas," tutupnya.(kom)

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Inggris Percaya Diri Hadapi Fase Gugur, Declan Rice Klaim Timnya Punya Penendang Penalti Terbaik

Declan Rice yakin Inggris memiliki deretan penendang penalti terbaik jelang fase gugur Piala Dunia 2026…

12 jam ago

Resmi Mulai 1 Juli 2026, Harga Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex Turun

Pertamina resmi menurunkan harga BBM nonsubsidi mulai 1 Juli 2026. Pertamina Dex, Dexlite, Pertamax Turbo…

15 jam ago

BRK Syariah Gandeng SMPN 37 Pekanbaru, Edukasi Keuangan dan Buka Ratusan Rekening SimPel

BRK Syariah membuka 300 rekening SimPel di SMPN 37 Pekanbaru sekaligus mengedukasi siswa tentang pentingnya…

16 jam ago

Buron Kasus Penganiayaan Maut di Rumbai Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polisi

Terduga pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang pria di Rumbai menyerahkan diri ke Polresta Pekanbaru dan…

17 jam ago

Kolaborasi TSA Unri dan Tanoto Fellow Tingkatkan Numerasi Siswa SD Lewat Permainan Edukatif

TSA Unri dan Tanoto Fellow Riau menghadirkan pembelajaran numerasi berbasis permainan di SDN 57 Pekanbaru…

17 jam ago

Pemko Pekanbaru Jamin Siswa Kurang Mampu Dapat 5 Setel Seragam Sekolah Gratis

Pemko Pekanbaru menyiapkan lima setel seragam dan perlengkapan sekolah gratis bagi 7.000 hingga 8.000 siswa…

17 jam ago