JAKARTA (RIAUPOS.CO) – DPD RI mendorong adanya kesepakatan bersama untuk mengelaborasi proses dan tahapan penyusunan undang-undang tanpa mereduksi kewenangan dan kemandirian pilihan politik hukum masing-masing lembaga.
Usulan ini disampaikan DPD melalui Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) saat menghadiri rapat koordinasi secara tripartit bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, untuk membahas evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2020 Ruang Baleg DPR RI yang digelar di Ruang Baleg DPR RI, Senayan, Jakarta (2/7/2020).
"DPD mendorong adanya kesepakatan bersama mengelaborasi proses dan tahapan penyusunan undang-undang tanpa mereduksi kewenangan dan kemandirian pilihan politik hukum masing-masing lembaga,” ucap Ketua PPUU DPD RI, Alirman Sori.
Berikutnya, DPD RI juga menekankan pada komitmen masing-masing lembaga dalam mengupayakan penyusunan undang-undang sesuai dengan perkembangan dan dinamika yang ada.
DPD RI berkeyakinan bahwa upaya untuk memenuhi Prolegnas Prioritas Tahun 2020 akan tetap dilakukan, tetapi ada hal penting yang berkaitan dengan kondisi kekinian yang tidak memungkinkan untuk mencapai kesemuanya.
“Oleh karena itu, DPD mendorong adanya rasionalisasi terhadap Prolegnas Prioritas Tahun 2020 dengan mengarusutamakan keperluan hukum di masyarakat,” kata Alirman.
Laporan: Yusnir (Jakarta)
Editor: Eka G Putra
Pemuda Pangkalan Batang Barat Bengkalis menyiapkan menara lampu colok dengan 10 ribu botol untuk memeriahkan…
Dua penjambret tas berisi emas senilai Rp48 juta di Pangkalankuras, Pelalawan ditangkap warga setelah merampas…
Pemko Pekanbaru menghadirkan program tukar sampah jadi uang melalui 10 drop point. Warga cukup gunakan…
Oknum guru di salah satu SMAN Pekanbaru diduga melakukan pelecehan terhadap siswi saat kegiatan sekolah…
Disnaker Bengkalis dan Kuansing menetapkan pembayaran THR pekerja paling lambat H-7 Idulfitri 1447 H dan…
Whiz Prime Hotel Sudirman Pekanbaru hadirkan program Iftar Sahara dengan menu Timur Tengah dan Nusantara…