Site icon Riau Pos

Saudi Wajibkan JCH Swab PCR

saudi-wajibkan-jch-swab-pcr

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Arab Saudi mewajibkan seluruh jemaah calon haji (JCH) mendapatkan vaksin Covid-19 dua dosis. Tetapi sampai saat ini belum seluruh JCH Indonesia mendapatkan vaksinasi dosis lengkap. Selain itu, Arab Saudi kembali mengeluarkan aturan baru yakni JCH wajib menunjukkan swab PCR negatif paling lama 72 jam sebelum keberangkatan.

Aturan ini dikeluarkan 1 Zulkaidah 1443 hijriah atau Rabu (1/6) kemarin. Padahal pada 30 Juni lalu, Arab Saudi mengeluarkan aturan swab PCR minimal 48 jam. Ditarik ke belakang lagi pada awal Maret lalu, Arab Saudi menghapus aturan karantina dan swab PCR.

Kementerian Agama (Kemenag) belum berkomentar soal aturan baru dari Arab Saudi tersebut. Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag Subhan Cholid hanya memberikan tangkapan layar aturan swab PCR terbaru yang dikeluarkan GAZA. Urusan teknis soal PCR, kewenangan dari tim kesehatan.

Lantas bagaimana ketika nanti ada JCH yang hasil swab PCR-nya positif? Kepala Pusat Kesehatan Haji (Puskeshaj) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Budi Sylvana menegaskan, sesuai aturan Arab Saudi, syaratnya JCH harus negatif dulu. "(jika ada yang positif, red) pemberangkatannya ditunda sampai negatif," tuturnya.

Kemudian disesuaikan lagi dengan jadwal keberangkatan selanjutnya. Apakah masih memungkinkan diberangkatkan atau tidak. Pertimbangannya adalah ketersediaan seat penerbangan. Dia mengatakan, teknis pemberangkatan ada di bawah kewenangan Kemenag. Budi mengatakan, JCH masuk ke asrama haji sudah melakoni swab PCR.

Di kalangan travel haji khusus, juga ikut mengantisipasi adanya swab PCR tersebut. Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Haji dan Umrah Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi mengatakan, travel haji khusus nanti akan berkoordinasi dengan laboratorium swab PCR.

Dia lantas mencoba menerka alasan Saudi kembali mewajibkan swab PCR bagi JCH. "Mungkin selama umrah ini, mereka mencatat adanya kasus-kasus baru Covid-19," katanya. Sehingga untuk JCH haji dari negara luar, diperketat. Tujuannya untuk menghindari kasus yang berlebihan.

Selain aturan baru PCR, Kemenkes juga menyampaikan perkembangan soal vaksinasi JCH. Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa  menuturkan bahwa Arab Saudi mensyaratkan mereka yang akan berhaji harus vaksin dua dosis. Ini menjadi tantangan Kementerian Kesehatan, sebab belum semua calon JCH divaksinasi Covid-19 dosis dua. "Hampir 95 persen (yang sudah divaksin)," kata Kunta.

Vaksinasi bagi JCH sangat penting. Sebab dapat meningkatkan imun seseorang untuk menangkal penyakit. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebelumnya menyatakan bahwa mereka yang di-booster, antibodinya meningkat antara 300 sampai 400 kali. "Booster sekarang sudah mencapai 74 persen," tutur Kunta.

Lansia dan penyakit komorbid merupakan salah satu kelompok rawan terpapar Covid-19. Meski Arab Saudi mensyaratkan JCH harus berusia di bawah 65 tahun, ada beberapa yang sudah masuk usia lansia atau lebih dari 60 tahun. Untuk itu perlu penguatan antibodi. Booster pun juga akan dikejar.

Kemenkes pun akan fokus memberikan vaksin booster dan vaksinasi lengkap Covid-19. Harapan Kunta bisa 90 persen JCH mendapatkan booster. Kementerian Kesehatan bersama stakeholder terkait terus menggalakkan vaksinasi booster di 13 embarkasi di seluruh Indonesia.

Embarkasi itu adalah Aceh, Medan, Padang, Batam, Palembang, Jakarta, Bekasi, Solo, Surabaya, Makassar, Balikpapan, Banjarmasin, dan Lombok. "Di embarkasi-embarkasi, kita kerja sama dengan pemda, dinas kesehatan dan TNI untuk melakukan vaksinasi booster. Ini kita dorong terus untuk ditingkatkan dan dipercepat," ucapnya.

Untuk persediaan vaksin Covid-19 masih cukup. Sehingga tidak ada alasan bagi JCH untuk tidak vaksinasi. Kunta menegaskan bahwa vaksinasi ini demi kebaikan JCH dan orang-orang di sekitarnya.

Pada bagian lain, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief kemarin memberangkatkan 325 orang petugas haji. Nantinya mereka bertugas di daerah kerja (daker) Madinah, bandara, dan kantor urusan haji (KUH) Jeddah. Perinciannya adalah 206 petugas dari Kemenag dan instansi terkait serta 119 petugas dari Kemenkes.

Hilman mengatakan, petugas haji berasal dari berbagai instansi, termasuk dari TNI dan Polri. Dia berpesan ketika sudah menjadi petugas haji, maka harus bisa menanggalkan identitasnya masing-masing. "Semuanya menjadi petugas haji Indonesia dan menjadi duta bangsa," tuturnya.

Dia juga berpesan kepada petugas haji untuk meluruskan niatnya. Yaitu niat untuk mengawal serta melakukan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kepada JCH. Supaya bisa memberikan pelayanan yang prima, petugas haji dapat menjaga kesehatan fisik, mental, dan pikirannya.

"Apalagi akan tinggal cukup lama di negara lain. Jaga pikiran karena anda sedang bertugas di luar negeri," tuturnya.

Komunikasi dengan keluarga di Tanah Air harus diatur dengan baik. Sebab tugas utamanya adalah mengantarkan JCH menjadi haji mabrur dan barokah. Mewakili Kemenag, Hilman menyampaikan terima kasih kepada seluruh personel karena sudah bersedia menjadi petugas haji.

Staf Khusus Menag Bidang Komunikasi, Media, dan Image Building Wibowo Prasetyo berpesan supaya petugas haji melaksanakan tugasnya dengan optimal. "Berikan layanan terbaik. Jangan kecewakan JCH Indonesia yang sudah lama menunggu kesempatan beribadah haji," katanya.

Sebelumnya sudah diberangkatkan 14 orang tim pendahulu ke Arab Saudi pada 29 Mei. Lalu pada 31 Mei juga diberangkatkan 16 petugas pendahulu lainnya. Mereka bertugas untuk melakukan koordinasi dengan berbagai instansi terkait di Arab Saudi. Selain itu melakukan pengecekan kantor daker dan sektor. Lalu mengecek ulang kesiapan hotel, transportasi, layanan katering, dan lainnya.(lyn/wan/das)

Laporan JPG, Jakarta

Exit mobile version