Categories: Nasional

Banyak Temukan Ponsel di Kamar Rutan

DUMAI (RIAUPOS.CO) – JAJARAN Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai  bersama dengan personel Polres Dumai dan BNNK Dumai menggelar razia gabungan ke blok dan kamar hunian warga binaan, Senin (31/5) malam. Kegiatan ini dalam rangka mendeteksi dini tindak kriminal yang berada di kamar hunian warga binaan Rutan Dumai. 

"Razia gabungan dilaksanakan sebagai bentuk sinergitas Rutan Kelas IIB Dumai dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya di  Kota Dumai untuk melaksanakan upaya pencegahan dan penanggulangan keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Dumai," ujar Kepala Rutan Kelas IIB Dumai Pance Daniel Simanjuntak melalui Humas Rutan Agung kepada Riau Pos, Selasa (1/6). 

Selain untuk  medeteksi dini tidak kriminal di Rutan Kelas II B Dumai, kegiatan tersebut sekaligus mencegah peredaran narkoba di dalam rutan. 

"Razia gabungan terdiri dari  60 orang petugas rutan, kepolisian lima orang dan BNNK  tiga orang," terangnya.

Agung  menjelaskan, razia dilakukan pada seluruh blok hunian tanpa terkecuali dengan sistem acak yang dipilih langsung oleh aparat penegak hukum. 

"Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan berbagai macam barang-barang yang dilarang di rutan. Seperti handphone (HP) hingga kartu remi," jelasnya. 

Ia menerangkan secara rinci hasil yang diamankan dari blok hunian, yakni telepon seluler (ponsel) sebanyak 14 unit, charger ponsel lima  unit, sendok 24 buah, kepala charger 9 unit, kabel terminal listrik 4 unit, handsfree 7 unit, gunting 5 pcs, kartu remi 1 pcs, dan botol kaca 3 pcs. 

"Dari hasil razia, kami tidak menemukan adanya narkotika dari  jenis apapun," terangnya. 

Ia berharap, dengan adanya razia ini, bisa mendeteksi dini tindak kriminal di Rutan serta menekan penyalahgunaan baik Narkotika, maupun barang-barang terlarang lainnya, di Rutan Kelas II B. 

"Penggeledahan ini berjalan lancar dan tidak ada perlawanan atau kisruh saat penggeledahan kamar, razia ini akan dilakukan secara berkala, untuk menekan penyalahgunaan barang-barang terlarang di Rutan Dumai," tutupnya.(yls)

Laporan : HASANAL BOLKIAH (Dumai)
 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Tabebuya Bermekaran, Wajah Kota Pekanbaru Berubah Jadi Lebih Indah

Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…

5 jam ago

Kalam Kudus Menang di Dua Laga, Putra-Putri Melaju ke Final HSBL Selatpanjang

Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…

5 jam ago

Mengarak Tabak hingga Makan Beradat, Tradisi Melayu Batang Peranap Kembali Digelar

Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…

1 hari ago

Harga Dexlite Melonjak, Antrean Biosolar di Pelalawan Mengular

Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…

1 hari ago

Akses Pelabuhan Tanjung Harapan Dibangun Ulang, Ini Panjang dan Ketebalan Jalannya

Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…

1 hari ago

Lahan 221 Hektare Jadi Sorotan, Mitra Agrinas dan Ninik Mamak Koto Garo Saling Lapor

Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…

1 hari ago