banyak-temukan-ponsel-di-kamar-rutan
DUMAI (RIAUPOS.CO) – JAJARAN Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai bersama dengan personel Polres Dumai dan BNNK Dumai menggelar razia gabungan ke blok dan kamar hunian warga binaan, Senin (31/5) malam. Kegiatan ini dalam rangka mendeteksi dini tindak kriminal yang berada di kamar hunian warga binaan Rutan Dumai.
"Razia gabungan dilaksanakan sebagai bentuk sinergitas Rutan Kelas IIB Dumai dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya di Kota Dumai untuk melaksanakan upaya pencegahan dan penanggulangan keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Dumai," ujar Kepala Rutan Kelas IIB Dumai Pance Daniel Simanjuntak melalui Humas Rutan Agung kepada Riau Pos, Selasa (1/6).
Selain untuk medeteksi dini tidak kriminal di Rutan Kelas II B Dumai, kegiatan tersebut sekaligus mencegah peredaran narkoba di dalam rutan.
"Razia gabungan terdiri dari 60 orang petugas rutan, kepolisian lima orang dan BNNK tiga orang," terangnya.
Agung menjelaskan, razia dilakukan pada seluruh blok hunian tanpa terkecuali dengan sistem acak yang dipilih langsung oleh aparat penegak hukum.
"Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan berbagai macam barang-barang yang dilarang di rutan. Seperti handphone (HP) hingga kartu remi," jelasnya.
Ia menerangkan secara rinci hasil yang diamankan dari blok hunian, yakni telepon seluler (ponsel) sebanyak 14 unit, charger ponsel lima unit, sendok 24 buah, kepala charger 9 unit, kabel terminal listrik 4 unit, handsfree 7 unit, gunting 5 pcs, kartu remi 1 pcs, dan botol kaca 3 pcs.
"Dari hasil razia, kami tidak menemukan adanya narkotika dari jenis apapun," terangnya.
Ia berharap, dengan adanya razia ini, bisa mendeteksi dini tindak kriminal di Rutan serta menekan penyalahgunaan baik Narkotika, maupun barang-barang terlarang lainnya, di Rutan Kelas II B.
"Penggeledahan ini berjalan lancar dan tidak ada perlawanan atau kisruh saat penggeledahan kamar, razia ini akan dilakukan secara berkala, untuk menekan penyalahgunaan barang-barang terlarang di Rutan Dumai," tutupnya.(yls)
Laporan : HASANAL BOLKIAH (Dumai)
Pemko Pekanbaru mewajibkan seluruh provider internet ikut menata kabel fiber optic ilegal. Penertiban dilakukan bertahap…
Seorang penyelam di Inhil diduga tenggelam setelah kompresor udara mati saat evakuasi kapal. Tim gabungan…
Restorasi mangrove Teluk Pambang di Bengkalis selama lima tahun membuahkan hasil. Kawasan kini pulih, menarik…
Pemko Pekanbaru menyiapkan pembinaan, penyuluhan, dan penindakan untuk mencegah LGBT dengan melibatkan Satpol PP, mubalig,…
Pemprov Riau mempercepat perbaikan jalan provinsi di Rokan Hulu. Sejumlah ruas telah kembali fungsional, sementara…
Polres Siak menetapkan Kadishub Junaidi sebagai tersangka OTT terkait program kapal gratis. Penyidik masih mendalami…