Categories: Nasional

Banyak Temukan Ponsel di Kamar Rutan

DUMAI (RIAUPOS.CO) – JAJARAN Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai  bersama dengan personel Polres Dumai dan BNNK Dumai menggelar razia gabungan ke blok dan kamar hunian warga binaan, Senin (31/5) malam. Kegiatan ini dalam rangka mendeteksi dini tindak kriminal yang berada di kamar hunian warga binaan Rutan Dumai. 

"Razia gabungan dilaksanakan sebagai bentuk sinergitas Rutan Kelas IIB Dumai dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya di  Kota Dumai untuk melaksanakan upaya pencegahan dan penanggulangan keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Dumai," ujar Kepala Rutan Kelas IIB Dumai Pance Daniel Simanjuntak melalui Humas Rutan Agung kepada Riau Pos, Selasa (1/6). 

Selain untuk  medeteksi dini tidak kriminal di Rutan Kelas II B Dumai, kegiatan tersebut sekaligus mencegah peredaran narkoba di dalam rutan. 

"Razia gabungan terdiri dari  60 orang petugas rutan, kepolisian lima orang dan BNNK  tiga orang," terangnya.

Agung  menjelaskan, razia dilakukan pada seluruh blok hunian tanpa terkecuali dengan sistem acak yang dipilih langsung oleh aparat penegak hukum. 

"Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan berbagai macam barang-barang yang dilarang di rutan. Seperti handphone (HP) hingga kartu remi," jelasnya. 

Ia menerangkan secara rinci hasil yang diamankan dari blok hunian, yakni telepon seluler (ponsel) sebanyak 14 unit, charger ponsel lima  unit, sendok 24 buah, kepala charger 9 unit, kabel terminal listrik 4 unit, handsfree 7 unit, gunting 5 pcs, kartu remi 1 pcs, dan botol kaca 3 pcs. 

"Dari hasil razia, kami tidak menemukan adanya narkotika dari  jenis apapun," terangnya. 

Ia berharap, dengan adanya razia ini, bisa mendeteksi dini tindak kriminal di Rutan serta menekan penyalahgunaan baik Narkotika, maupun barang-barang terlarang lainnya, di Rutan Kelas II B. 

"Penggeledahan ini berjalan lancar dan tidak ada perlawanan atau kisruh saat penggeledahan kamar, razia ini akan dilakukan secara berkala, untuk menekan penyalahgunaan barang-barang terlarang di Rutan Dumai," tutupnya.(yls)

Laporan : HASANAL BOLKIAH (Dumai)
 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Agung Nugroho Wajibkan Seluruh Provider Ikut Bereskan Kabel FO Semrawut di Pekanbaru

Pemko Pekanbaru mewajibkan seluruh provider internet ikut menata kabel fiber optic ilegal. Penertiban dilakukan bertahap…

14 jam ago

Diduga Kompresor Mati Saat Menyelam, Pria di Sungai Indragiri Masih Hilang

Seorang penyelam di Inhil diduga tenggelam setelah kompresor udara mati saat evakuasi kapal. Tim gabungan…

14 jam ago

Lima Tahun Direstorasi, Mangrove Teluk Pambang Bengkalis Kini Jadi Sorotan Dunia

Restorasi mangrove Teluk Pambang di Bengkalis selama lima tahun membuahkan hasil. Kawasan kini pulih, menarik…

14 jam ago

Pemko Pekanbaru Tegaskan Komitmen Berantas LGBT, Satpol PP Diminta Perketat Pengawasan

Pemko Pekanbaru menyiapkan pembinaan, penyuluhan, dan penindakan untuk mencegah LGBT dengan melibatkan Satpol PP, mubalig,…

14 jam ago

UPTJJ Wilayah VI Tuntaskan Sejumlah Ruas Jalan Rusak di Rohul

Pemprov Riau mempercepat perbaikan jalan provinsi di Rokan Hulu. Sejumlah ruas telah kembali fungsional, sementara…

14 jam ago

Junaidi Resmi Jadi Tersangka OTT di Siak, Polisi Dalami Dugaan Kasus Kapal Gratis

Polres Siak menetapkan Kadishub Junaidi sebagai tersangka OTT terkait program kapal gratis. Penyidik masih mendalami…

16 jam ago