Categories: Nasional

14 Mei, Ratusan Ribu Buruh Demo May Day di DPR dan Istora Senayan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Sekitar 100.000 buruh akan melanjutkan aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) pada 14 Mei 2022. Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, demo akan dilaksanakan di Istora Senayan, Jakarta. Ia menjelaskan aksi itu masih jadi bagian dari May Day yang diperingati tiap 1 Mei.

“Tanggal 14 Mei, 100.000 buruh (aksi) di DPR RI, sudah konfirmasi, dan kami aksi dengan 15 tuntutan yang sudah diberikan, setelah itu kami ke Istora,” kata Said Iqbal di sela acara May Day Fiesta, di Gedung Pusat Perfilman Usmar Ismail, Jakarta, Ahad (1/5/2022).

Partai Buruh dan sejumlah serikat pekerja pada Ahad mengawali peringatan Hari Buruh Internasional dengan berunjuk rasa di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Dalam aksi itu, ada puluhan buruh yang ikut demonstrasi.

“Aksi di Kantor KPU dengan tiga tuntutan. Yaitu pemilihan umum yang jujur dan adil, menolak politik uang, dan meminta KPU tetap melaksanakan pemilihan umum pada 14 Februari 2024,” kata Said Iqbal.

Di luar tuntutan politik, massa buruh juga menuntut Pemerintah menurunkan harga bahan-bahan pokok dan minyak goreng, dan mereka juga menolak rencana kenaikan harga bahan bakar minyak dan gas.

 “Daya beli buruh sudah turun 30 persen akibat upah tidak naik bertahun-tahun,” kata Said Iqbal menjelaskan alasan penolakan buruh terhadap rencana kenaikan harga BBM.

Sementara itu, massa buruh pada aksi di depan Gedung MRP/DPR RI dan Istora Senayan akan menyuarakan 15 tuntutan. Tuntutan itu, yaitu menolak Undang-Undang Cipta Kerja, menuntut Pemerintah menurunkan harga bahan pokok, BBM, dan gas, mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), dan menolak revisi UU Serikat Pekerja/Serikat Buruh, kemudian menolak upah murah.

Tuntutan lainnya, massa buruh meminta pemerintah menghapus pekerja alih daya (outsourcing), menambah jaminan sosial untuk masyarakat, menolak kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN), mengesahkan rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang perlindungan anak buah kapal dan buruh migran.

Massa buruh pada aksi 14 Mei juga menolak adanya pengurangan peserta penerima bantuan iuran (PBI) jaminan kesehatan, setop kriminalisasi petani, biaya pendidikan murah dan wajib belajar 15 tahun gratis, mengangkat guru dan tenaga honorer jadi PNS, menolak perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode, dan tidak boleh ada rakyat yang kelaparan.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

13 jam ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

14 jam ago

AI Makin Canggih, Jurnalis Diingatkan Jangan Sampai Kalah dan Kehilangan Fakta

AI membantu kerja jurnalistik, tetapi jurnalis tetap wajib menemukan, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan fakta di tengah…

14 jam ago

Operasional 15 SPPG di Riau Dihentikan, Ini Alasan BGN

BGN menghentikan sementara 129 SPPG, termasuk 15 di Riau, karena belum memiliki Surat Penetapan KPM…

14 jam ago

Eks Kuasa Hukum PT SPRH Dituntut 14 Tahun, Kerugian Negara Capai Rp64,2 Miliar

Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…

19 jam ago

Kabut Asap Kepung Pekanbaru, 21 Puskesmas Kini Disiagakan 24 Jam

Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…

19 jam ago