Categories: Nasional

Hadiri Pesta saat Pandemi, Jenderal Polisi Masuk Bui

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pengadilan Kamboja menjatuhkan hukuman penjara terhadap tiga orang, termasuk seorang jenderal polisi, selama lebih dari setahun. Mereka telah melanggar pembatasan Covid-19 dengan menghadiri sebuah acara pesta.

Jenderal polisi tersebut adalah Mayor Jenderal Ung Chanthuok. Dia adalah wakil kepala staf kepolisian nasional. Ung Chanthuok dijatuhi hukuman 12 bulan penjara pada Kamis (29/4) karena pesta yang dia selenggarakan awal bulan ini.

Dua orang lainnya yang menghadiri pesta tersebut dihukum 18 bulan penjara. Mayjen Ung Chanthuok sendiri langsung dipecat setelah ditangkap.

Kuch Kimlong, Wakil Jaksa dari Pengadilan Kota Phnom Penh, mengatakan ketiganya juga didenda masing-masing USD 1.250 (sekitar Rp18 juta). Hukuman terhadap ketiga orang itu, berdasarkan undang-undang ketat yang disahkan pada Maret tahun ini oleh parlemen Kamboja, termasuk yang terberat sejauh ini.

UU tersebut mengatur pemberian berbagai hukuman, yang mencakup penjara tiga tahun bagi pelanggar aturan karantina serta 10 tahun bagi siapa saja yang meninggalkan fasilitas perawatan saat terinfeksi, atau dengan sengaja menyebarkan Covid-19.

Kamboja sedang bergulat menangani lonjakan infeksi Covid-19, yang jumlah total kasusnya melonjak dari sekitar 500 menjadi 12.641 sejak akhir Februari. Ibu kota negara itu sedang menerapkan pembatasan sosial yang ketat. Para warga dilarang meninggalkan rumah dan beberapa mengeluh kelaparan karena tidak punya pendapatan, sementara distribusi bantuan makanan juga tidak memadai.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Cegah Kelangkaan Pertalite, SPBU Bangkinang Tambah Pasokan hingga 16 Ton

SPBU Bangkinang tambah pasokan Pertalite hingga 16 ton untuk atasi antrean panjang jelang akhir bulan,…

2 hari ago

Jemaah Calon Haji Kuansing Meninggal Saat Momen Pelepasan, Jenazah Dimakamkan di Kampung Halaman

Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…

2 hari ago

Fakta Baru Kasus Korupsi Riau, Satpam Ngaku Antar Duit Rp300 Juta

Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…

3 hari ago

Hakim Vonis Ringan Kasus Penggelapan Miliaran, Kejari Inhil Siap Banding

Vonis ringan kasus penggelapan Rp7,1 miliar di Inhil tuai sorotan. Kejari siap banding, korban kecewa…

3 hari ago

45 Jemaah Haji Riau Akhirnya Berangkat Usai Alami Penundaan

Sebanyak 45 jemaah haji Riau yang sempat tertunda kini telah diberangkatkan ke Tanah Suci dengan…

3 hari ago

Wako Pekanbaru Jemput Dukungan Pusat, Gaspol Benahi Sistem Sampah

Wako Pekanbaru jemput dukungan pusat untuk percepat waste station dan penataan TPA, dorong sistem pengelolaan…

3 hari ago