Categories: Nasional

Booster Jadi Syarat Mudik Idulfitri, MUI Minta Vaksin Halal

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Vaksin dosis lanjutan (booster) menjadi syarat bagi masyarakat yang ingin mudik pada hari raya Idulfitri nanti. Namun, atas syarat itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah menyediakan vaksin halal untuk booster.

Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh meminta pemerintah menyediakan vaksin booster halal untuk masyarakat. Sebab, booster menjadi syarat untuk melakukan mudik Idulfitri.

“Pemerintah harus konsisten menyediakan vaksin halal. Ini menjadi concern kita bersama, termasuk booster. Ini catatan pinggir yang kami berikan,” jelas Niam, Sabtu (2/4/2022).

Ahad (3/4) umat Islam sudah mulai menunaikan ibadah puasa. Dia mengajak umat Islam mengikuti vaksinasi booster, meskipun sedang berpuasa. Dia menegaskan bahwa orang yang sedang berpuasa tidak bermasalah jika mendapat suntik vaksin ke tubuhnya.

Mendapat suntik vaksin, menurut Niam tidak membatalkan puasa. Akan tetapi perlu juga diperhatikan kehalalan vaksin itu.

“Puasa tidak menjadi penghalang untuk seseorang melakukan vaksinasi,” ujarnya.

Niam menyebut soal tes swab antigen atau PCR selama berpuasa. Kedua tes itu tidak membatalkan puasa, alatnya dimasukkan ke dalam hidung atau langit-langit lidah.

“Oleh karena itu, MUI menetapkan panduan bahwasannya test swab itu tidak membatalkan puasa,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menetapkan syarat untuk masyarakat yang akan melakukan mudik Idulfitri. Bagi yang sudah menerima vaksin booster, maka tidak wajib menyertakan hasil tes PCR maupun antigen. Sayangnya, sampai saat ini belum ada pilihan vaksin booster yang telah mendapatkan fatwa halal MUI.

Kemudian, bagi yang baru mendapat dosis kedua, mereka wajib melampirkan hasil tes antigen. Untuk warga yang baru mendapat vasksin dosis pertama, mereka wajib menyertakan hasil tes PCR.

Saat ini sudah ada dua jenis vaksin yang telah mendapatkan fatwa halal dari MUI dan sudah mendapatkan izin penggunaan darurat oleh BPOM yakni Sinovac dan Zyfivax. Menurut data Biofarma, kapastitas produksi mereka mencapai 250 juta dosis per tahun. Sedangkan Zyfivax yang diproduksi oleh JBio mampu menyediakan 360 juta dosis per tahun.

Sumber: Jawapos.com
Editor : Edwar Yaman
 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Cegah Kelangkaan Pertalite, SPBU Bangkinang Tambah Pasokan hingga 16 Ton

SPBU Bangkinang tambah pasokan Pertalite hingga 16 ton untuk atasi antrean panjang jelang akhir bulan,…

2 hari ago

Jemaah Calon Haji Kuansing Meninggal Saat Momen Pelepasan, Jenazah Dimakamkan di Kampung Halaman

Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…

2 hari ago

Fakta Baru Kasus Korupsi Riau, Satpam Ngaku Antar Duit Rp300 Juta

Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…

2 hari ago

Hakim Vonis Ringan Kasus Penggelapan Miliaran, Kejari Inhil Siap Banding

Vonis ringan kasus penggelapan Rp7,1 miliar di Inhil tuai sorotan. Kejari siap banding, korban kecewa…

2 hari ago

45 Jemaah Haji Riau Akhirnya Berangkat Usai Alami Penundaan

Sebanyak 45 jemaah haji Riau yang sempat tertunda kini telah diberangkatkan ke Tanah Suci dengan…

2 hari ago

Wako Pekanbaru Jemput Dukungan Pusat, Gaspol Benahi Sistem Sampah

Wako Pekanbaru jemput dukungan pusat untuk percepat waste station dan penataan TPA, dorong sistem pengelolaan…

3 hari ago