Site icon Riau Pos

SPI Riau Bakal Hadirkan Lembaga Bantuan Hukum

spi-riau-bakal-hadirkan-lembaga-bantuan-hukum

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Sahabat Polisi Indonesia resmi memberikan mandat untuk pembentukan SPI Provinsi Riau. Dimana mandat tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPN SPI Fonda Tangguh SE SH MH. Adapun mandat diterima kleh Pajar Sidik Siregar sebagai ketua, Mirwansyah SH MH sebagai sekertaris dan Pebriyan Winaldi sebagai bendahara. 

“Prosesi pemberian mandat tersebut berlangsung di kantor DPN SPI yang beralamat di Gedung Wisma Lumbini, Jalan Tomang Raya, Jakarta Barat pada Senin 29 maret 2021,” ujar Ketua SPI Riau Pajar Sidik Siregar melalui keterangan tertulis yang diterima Riaupos.co, Kamis (1/4/2021).

Atas kepercayaan itu, Pajar mengaku sangat bersukur karena telah diberi amanah sebagai Ketua SPI Riau. Dikatakan dia, SPI Riau diberi waktu selama tiga bulan untuk membentuk kepengurusan dan pembentukan cabang di kabupaten/kota se-Riau. 

“Kami punya deadline tiga bulan harus bisa menyelesaikan baik itu struktural kepengurusan dan pembentukan cabang kabupaten kota se Riau sekaligus untuk melakukan pengukuhan atau pelantikan,” terangnya. 

SPI Riau, sambung Pajar, akan melakukan banyak kegiatan sosial dan respon terhadap persoalan kekininian seperti terorisme yang terjadi belakangan ini.  Termasuk membentuk pembaga bantuan hukum yang diberikan khusus bagi masyarakat tidak mampu untuk dapat mengakses keadilan.

“DWP SPI Riau akan membuka lembaga bantuan hukum agar dapat membantu masyarakat yang tidak mampu untuk mengakses keadilan. Karena selama ini asumsi masyarakat hukum itu mahal, dengan hadir nya SPI di Riau mudah-mudahan bisa menegakkan hukum,” tambahnya.

Kedepan, pihaknya juga akan melakukan audiensi dengan para pihak terkait untuk dapat bersinergi dan berkolaboeasi dengan SPI Riau.

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

Exit mobile version