pemerintah-belum-menetapkan-status-darurat-banjir
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah belum akan menetapkan status darurat banjir. Penetapan status, katanya, masih ditelaah lebih jauh.
"Masih sedang dipertimbangan, sampai sekarang belum ada penetapan status darurat banjir," ujar Muhadjir di Pintu Air Manggarai, Kamis (2/1).
Muhadjir mengatakan status darurat banjir tergantung dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Apabila Pemerintah Provinsi DKI sanggup mengatasi banjir ini. Maka tidak perlu ditetapkan status darurat banjir.
"Kalau Pemerintah DKI sanggup mengatasi saya kira tidak perlu ada status darurat nasional," katanya.
Muhadjir mengatakan banjir yang menerjang Jabodetabek ini adalah siklus tahunan yang memang kerap menciptakan dampak sangat meluas. "Mudah-mudahan tidak lama lagi akan segera habis airnya," ungkapnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal
Ketua DPRD Kepulauan Meranti meminta semua pihak menghormati proses hukum Kejari terkait dugaan korupsi anggaran…
HSBL 2026 Pekanbaru Series memasuki hari kedua dengan delapan pertandingan di GOR Tribuana, termasuk laga…
Karhutla di Desa Karya Indah, Tapung, Kampar, memasuki hari keempat. Api padam, tetapi sejumlah titik…
Job Fair Rohul 2026 digelar 12 Oktober untuk mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan…
BGN Kuansing meminta SPPG memperketat pemeriksaan menu MBG untuk mencegah makanan basi atau kedaluwarsa yang…
Polri menguji Formula X-Fire untuk menangani Karhutla di lahan gambut Pelalawan dengan dukungan 6.000 liter…