pemerintah-belum-menetapkan-status-darurat-banjir
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah belum akan menetapkan status darurat banjir. Penetapan status, katanya, masih ditelaah lebih jauh.
"Masih sedang dipertimbangan, sampai sekarang belum ada penetapan status darurat banjir," ujar Muhadjir di Pintu Air Manggarai, Kamis (2/1).
Muhadjir mengatakan status darurat banjir tergantung dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Apabila Pemerintah Provinsi DKI sanggup mengatasi banjir ini. Maka tidak perlu ditetapkan status darurat banjir.
"Kalau Pemerintah DKI sanggup mengatasi saya kira tidak perlu ada status darurat nasional," katanya.
Muhadjir mengatakan banjir yang menerjang Jabodetabek ini adalah siklus tahunan yang memang kerap menciptakan dampak sangat meluas. "Mudah-mudahan tidak lama lagi akan segera habis airnya," ungkapnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal
Aksi penjambretan uang santunan anak yatim di Pekanbaru viral. Pelaku berpura-pura bertanya sebelum merampas amplop…
Pemko Pekanbaru mempercepat perbaikan jalan rusak jelang Idulfitri. Jalan Teluk Leok ditargetkan bisa dilalui aman…
Pemko Pekanbaru salurkan insentif Ramadan kepada 2.401 guru. Guru honor komite dapat tambahan hingga Rp600…
SPBU di Bantan, Bengkalis batasi pembelian BBM subsidi maksimal Rp200 ribu. Kebijakan ini menuai keluhan…
Sebanyak 38 peserta lolos seleksi administrasi calon anggota KI Riau 2026–2029 dan berhak mengikuti tes…
Kebakaran melanda empat bangunan usaha di Rimbo Panjang, Kampar. Tidak ada korban jiwa, penyebab masih…