pemerintah-belum-menetapkan-status-darurat-banjir
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah belum akan menetapkan status darurat banjir. Penetapan status, katanya, masih ditelaah lebih jauh.
"Masih sedang dipertimbangan, sampai sekarang belum ada penetapan status darurat banjir," ujar Muhadjir di Pintu Air Manggarai, Kamis (2/1).
Muhadjir mengatakan status darurat banjir tergantung dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Apabila Pemerintah Provinsi DKI sanggup mengatasi banjir ini. Maka tidak perlu ditetapkan status darurat banjir.
"Kalau Pemerintah DKI sanggup mengatasi saya kira tidak perlu ada status darurat nasional," katanya.
Muhadjir mengatakan banjir yang menerjang Jabodetabek ini adalah siklus tahunan yang memang kerap menciptakan dampak sangat meluas. "Mudah-mudahan tidak lama lagi akan segera habis airnya," ungkapnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal
Capella Honda Riau menghadirkan Gebyar Musim Ganti Oli di awal 2026 dengan berbagai paket servis…
LG StanbyME 2 resmi hadir di Indonesia dengan layar lepas-pasang, resolusi QHD, dan dukungan kendali…
Gerakan literasi digencarkan, tetapi nasib sastrawan masih terpinggirkan. Artikel ini mengulas pentingnya peran negara memanusiakan…
Jonatan Christie melaju ke final India Open 2026 setelah menaklukkan Loh Kean Yew lewat laga…
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menghadiri Isra Mikraj di Masjid Al Kautsar sekaligus menyerahkan bantuan…
Ruas Jalan Teluk Kuantan–Cerenti amblas sepanjang 20 meter di kawasan Pasar Cerenti. Pengendara diminta waspada,…