golkar-dumai-serahkan-surat-paw-anhar-risky-siregar
DUMAI (RIAUPOS.CO) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kota Dumai telah menyerahkan surat penggantian antar waktu (PAW) almarhum S Wesly Simanungkalit kepada DPRD Kota Dumai, Selasa (30/11). Sesuai urutan perolehan suara, PAW akan diisi oleh Anhar Risky Harahap.
"Seperti yang sudah kami sampaikan sebelumnya, kami tak ingin terjadi kekosongan terlalu lama. Tadi pagi, (Selasa,red) telah kami sampaikan surat permohonan PAW ke DPRD," kata Ketua DPD II Partai Golkar Kota Dumai, Ferdiansyah.
Surat PAW tersebut, kata Ferdi, diserahkan oleh Sekretaris DPD II Partai Golkar Kota Dumai, Yusrizal didampingi calon yang akan mengisi PAW, Anhar Risky Harahap. Berkas permohonan diterima langsung oleh Sekretaris DPRD Kota Dumai, Fridardon.
Surat PAW yang ditujukan ke DPRD Dumai itu, tembusannya ditujukan juga kepada Wali Kota Dumai dan KPU Kota Dumai. "Karena kan nantinya yang akan mengeluarkan surat penggantian itu KPU. Kemudian DPRD akan mengusulkan ke Gubernur melalui Wali Kota," terang Ferdi.
Secara internal, DPD II Partai Golkar Kota Dumai telah membahas PAW paska meninggalnya almarhum SW Simanungkalit. Berdasarkan perolehan suara terbanyak Pileg 2019 Partai Golkar di Dapil Dumai Barat – Dumai Selatan, secara berurutan masing-masing Syarifah, SW Simanungkalit dan Anhar Risky Siregar.(mx12/rpg)
Kampung Terendam di Pekanbaru resmi menjadi Kampung Tangguh Antinarkoba sebagai simbol perang melawan peredaran narkotika.
Perjuangan Daerah Istimewa Riau terus berlanjut setahun setelah deklarasi bersama, dengan dukungan ratusan organisasi masyarakat.
Rohil siapkan aplikasi digital terintegrasi untuk memudahkan wisatawan saat menghadiri perhelatan budaya Bakar Tongkang.
Pemko Pekanbaru membongkar bangunan liar di aset pemerintah kawasan Jalan Sudirman Ujung, Rumbai, menggunakan alat…
Polda Riau mengungkap dugaan peredaran sabu di Rantau Kopar, Rohil. Seorang pria diamankan, lokasi penggerebekan…
Wakil Rektor Akademik Unri, Dr Mexsasai Indra resmi maju sebagai bakal calon Rektor Unri periode…