Categories: Nasional

APBD-P Dumai Bisa Digunakan

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Setelah  melalui berbagai proses tahapan hingga ke tingkat Provinsi Riau, APBD Perubahan Dumai Tahun Anggaran 2021 yang disepakati oleh Pemerintah Kota Dumai bersama DPRD Dumai  akhirnya ditetapkan menjadi peraturan daerah serta sudah bisa dipergunakan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, Indra Gunawan mengaku, bahwa APBD Perubahan 2021, sudah  bisa digunakan atau dijalankan, untuk pembangunan di Kota Dumai.

"Setelah kami bahas bersama dewan hasil verifikasi dari Provinsi, APBD Perubahan 2021 sudah  bisa digunakan," katanya, Ahad (31/10).

Diakuinya, mengingat sudah dipenghujung tahun, diharapkan OPD bisa langsung menggesa serapan program-program yang telah direncanakan.

Ia menambahkan, dengan  sudah bisa digunakan APBD Perubahan, pihaknya mengimbau kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Kota Dumai, bisa langsung melaksanakan program program yang telah tertuang dalam APBD Perubahan 2021.

"Saya minta kepala OPD lang­sung tancap gas dan  bisa segera melakukan evaluasi serapan anggaran di masing-masing OPD, jika menemui kendala bisa segera berdiskusi dengan saya atau pak wali," terangnya.

Ditambahkan Indra, administrasi juga harus rapi dan lengkap, untuk itu kepala OPD harus bisa melakukan tugas pengawasan terhadap anggotanya.

"Jadi laksanakan kegiatan yang benar-benar penting dulu, jangan sampai program yang sudah disusun tidak dijalankan," pungkasnya.

Sebelumnya, APBD Perubahan Kota Dumai Tahun Anggaran 2021 disepakati Rp1.296.269.073.350 mengalami kenaikan sebesar Rp115.240.512.821 atau 9,76 persen dari APBD murni 2021.

Pendapatan daerah terdiri dari PAD sebesar Rp374.465.303.311, pendapatan transfer sebesar Rp880.924.310.039 dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp40.879460.000.

Belanja daerah, dalam APBD Perubahan 2021 belanja daerah dari yang ditetapkan dalam perubahan APBD Kota Dumai tahun anggaran 2021 adalah se­besar  Rp1.454.362.356.872, se­mula ditetapkan sebesar Rp1.246.342.635.984 atau mengalami kenaikan sebesar Rp208.019.720.888 atau 16,7 persen

Pada perubahan APBD Kota Dumai 2021 mengalami defisit sebesar Rp158.093.283.522 dari semula sebelum pembahasan sebesar Rp65.314.075.455.

Sementara sisa lebih pembiayaan perhitungan anggaran tahun sebelumnya (silpa) semula ditetapkan sebesar Rp99.613.128.485 kemudian menjadi sebesar Rp195.481.309.973.(mx12/lim)

Laporan RPG, Dumai

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Sunat Massal dan Cek Kesehatan Gratis Disambut Antusias, Warga Rohul Ucapkan Terima Kasih

Program sunat massal dan pemeriksaan kesehatan gratis di Rohul mendapat apresiasi warga karena membantu meringankan…

2 hari ago

Lolos Fase Gugur untuk Pertama Kali, Afrika Selatan Siap Hadapi Kanada

Afrika Selatan mencetak sejarah dengan lolos ke fase gugur Piala Dunia untuk pertama kalinya dan…

2 hari ago

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan, BRK Syariah Siap Sukseskan SE2026

BRK Syariah mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan mengajak masyarakat berpartisipasi demi terwujudnya data ekonomi…

2 hari ago

Mahasiswa Umri Jadi Korban Pemukulan Saat Demo di DPRD Riau, IMM Desak Investigasi Transparan

Mahasiswa Umri menjadi korban pemukulan saat aksi di DPRD Riau. IMM Pekanbaru mendesak aparat mengusut…

2 hari ago

Longsor Terjang Lembah Anai, Jalan Utama Padang–Bukittinggi Tak Bisa Dilalui

Longsor menutup jalur Padang–Bukittinggi di Lembah Anai. Akses dua arah ditutup total sementara demi keselamatan…

2 hari ago

Pendaftaran SMP Negeri Pekanbaru Segera Ditutup, Ribuan Calon Siswa Berebut Kursi

Pendaftaran SPMB SMP negeri Pekanbaru hampir berakhir. Jalur domisili mencapai 98 persen, sementara kuota sekolah…

3 hari ago