Categories: Nasional

KPK Dinilai Meningkatkan Investasi Indonesia

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Wakil Direktur Visi Integritas Emerson Yuntho menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah banyak memberikan kontribusi positif dalam memperbaiki iklim usaha dan investasi. Sehingga menurutnya, tudingan KPK melemahkan masuknya investasi dinilai tidak berdasar.

Hal ini dikatakan, mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) ini, menepis pernyataan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang menyebut, KPK menghambat investasi.

“Faktanya, keberadaan KPK selama beberapa tahun terakhir ini justru menunjukkan hal yang positif bagi dunia usaha dan investasi,” kata Emerson dalam diskusi bertajuk ‘Benarkah KPK Menghambat Investasi?’ di Jakarta, Senin (1/10).

Emerson menyebut, jika merujuk pada Indeks Kemudahan Berbisnis (IKB), investasi di Indonesia menunjukkan hal positif bagi dunia usaha.

“Sebagaimana itu disampaikan dari Indeks Kemudahan Berbisnis (IKB) yang dikeluarkan Bank Dunia dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang dirilis Transparency International,” ucap Emerson.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Center of Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menyatakan, nilai investasi di bawah Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum direvisi dalam 6 tahun terakhir mengalami peningkatan.

“Investasi asing secara domestik secara nominal naik. Dalam 6 tahun terakhir investasi di bawah UU KPK lama,” ujar Yustinus.

Berdasarkan data yang dihimpun CITA, baik Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA), angkanya terus naik. Sejak kuartal I 2013, PMDN senilai Rp27,5 triliun terus meningkat selama 6 tahun menjadi Rp89,1 triliun di kuartal III 2018.
Sedangkan untuk PMA, kuartal I 2013 sebesar Rp65,5 triliun terus meningkat dalam waktyu 6 tahun menjadi Rp84,7 triliun di kuartal III 2018.

Data tersebut sekaligus membantah pernyataan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang menyebut, bahwa keberadaan KPK bisa mengganggu investasi. Bahkan, Yustinus mengaku bingung dan tidak menemukan pasal dalam Undang-undang KPK yang telah direvisi yang disebut untuk memperkuat KPK.

“Kalau dibaca saya bingung bagian mana yang memperkuat. Banyak orang sinis yang demo, bisa dibayangkan kalau enggak ada akan begitu banyak UU yang begitu buruk akhir-akhir ini,” tukasnya.

Untuk diketahui, elemen mahasiswa hingga masyarakat melakukan aksi unjuk rasa yang menuntut dikeluarkannya peraturan pemerintah pengganti perundang-undangan (Perppu) untuk membatalkan Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi yang telah disahkan DPR RI bersama Pemerintah. Massa menilai revisi UU KPK sangat melemahkan kinerja KPK ke depan.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Sempat Tertunda, Fakhriadi Syamsuddin dan Istri Resmi Berangkat Haji Bersama Kloter BTH 21

Jemaah haji asal Pekanbaru resmi diberangkatkan ke Arab Saudi. Kanwil Haji Riau ingatkan jemaah fokus…

12 jam ago

Puluhan Warga Belanda Datangi Desa Koto Kombu, Napak Tilas Sejarah Keluarga

Sebanyak 29 warga Belanda datang ke Desa Koto Kombu, Kuansing, untuk napak tilas sejarah keluarga…

13 jam ago

Air Sungai Kuantan Mulai Surut, Warga Kuansing Diminta Tetap Waspada

Debit Sungai Kuantan di Kuansing mulai surut usai banjir dua hari. BPBD mencatat 526 rumah…

1 hari ago

Riezka Rahmatiana Garap Lahan Tidur di Riau, Dorong Ketahanan Pangan Nasional

Riezka Rahmatiana dorong ketahanan pangan di Riau lewat pengelolaan lahan tidur menjadi lahan produktif bersama…

1 hari ago

Sempat Hilang Dua Hari, Korban Tenggelam di Sungai Kampar Ditemukan 2 Kilometer dari Lokasi Awal

Rahmadani (13), bocah yang tenggelam di Sungai Kampar, ditemukan meninggal dunia setelah pencarian intensif selama…

1 hari ago

Pasar Murah Bengkalis Diserbu Warga, Minyakita dan Beras SPHP Cepat Habis

Ratusan warga Bengkalis menyerbu pasar murah Minyakita dan beras SPHP. Stok cepat habis, pemerintah siapkan…

2 hari ago