Categories: Nasional

Kondisi India Sungguh Mengiris-iris Hati

JAKARTA (RIUAPOS.CO) — Jaringan Mubalig Muda Indonesia (JAMMI) mengapresiasi sejumlah daerah yang menerapkan aturan larangan mudik Lebaran 2021.

Menurut Koordinator Nasional JAMMI Irfaan Sanoesi, kasus positif Covid-19 di Indonesia belum benar-benar reda. Jika lengah maka akan meningkatkan kasus positif Covid-19 di pelosok daerah.

Irfaan mencontohkan kondisi India yang dihantam tsunami Covid-19, padahal pernah mengalami kurva landai beberapa saat. "Dalam sepekan terkahir, kondisi India sungguh mengiris-iris hati. Lonjakan kasus di India mencapai 380 ribu kasus baru dalam satu hari, dan 4.645 kasus kematian pada Kamis (29 April) yang menurut ahli angka-angka ini jauh lebih rendah daripada fakta di lapangan," ujar Irfaan dalam keterangannya, Sabtu (1/5).

Menurutnya, kondisi di India benar-benar memprihatinkan. Bahkan mulai kehabisan kasur di rumah sakit, obat-obatan, hingga tabung oksigen.

Melihat penanganan pemerintah tak kunjung berimbas baik, dokter-dokter khawatir kondisi akan semakin memburuk sampai 2 pekan ke depan. Tsunami kasus Covid-19 di India bisa terjadi di mana saja termasuk di Indonesia. Para ahli menyebut lonjakan di India karena kerumunan massa.

Irfaan kemudian mengajak masyarakat menjadikan Ramadan kali ini momentum menahan hasrat untuk mudik ke kampung halaman. Kemudian, menahan aktivitas masyarakat yang mengundang kerumunan.

"Sebagaimana makna leksikal puasa adalah menahan, wajib menahan diri untuk berkerumun buka bersama, menahan diri berkerumun untuk silaturahmi, dan menahan diri dari aktivitas-aktivitas yang menyebabkan lonjakan Covid-19," katanya.

Irfaan mengakui, silaturahmi kepada orang tua penting. Namun, jauh lebih penting dan prioritas menjaga keselamatan orang tua dari Covid-19.

"Begitu juga dalam kondisi malaksanakan ritual keagamaaan, jika tidak memungkinkan karena berada di zona merah, sebaiknya dilaksanakan di rumah saja," katanya.

Presiden Joko Widodo sebelumnya menyatakan kekhawatirannya masih banyak masyarakat yang nekat mudik. Menanggapi hal tersebut, mendagri diketahui telah menyampaikan instruksi agar daerah membuat aturan larangan mudik jelang Hari Raya Idulfitri 2021. Kepala daerah juga harus menerapkan sanksi bagi warga yang nekat mudik.

Sumber: Jpnn.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Sempat Dirawat Hampir Sebulan, JCH Asal Pekanbaru Wafat di Batam Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

JCH asal Pekanbaru meninggal dunia di Batam setelah menjalani perawatan hampir sebulan sebelum keberangkatan haji.

2 hari ago

Kecelakaan Maut di Tol Permai, Dua Meninggal dan Enam Luka Berat

Kecelakaan tunggal di Tol Pekanbaru–Dumai diduga akibat microsleep. Dua orang meninggal dunia, enam luka berat.

2 hari ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid Kembali Bergulir, Jaksa Soroti CCTV Rusak dan Tas Mewah Hasil Sitaan

Sidang Abdul Wahid kembali digelar. Jaksa KPK menyoroti CCTV rusak dan temuan barang mewah saat…

2 hari ago

Wahana FC Sudah Lolos, PSSI Riau Masih Buka Peluang Tambah Satu Wakil

PSSI Riau masih mengupayakan tambahan kuota Liga 4 nasional agar Energi Bintang Riau berpeluang menyusul…

2 hari ago

Warga Tembilahan Padati Pasar Murah, Harga Bahan Pokok Lebih Bersahabat

Gerakan Pangan Murah di Tembilahan dipadati warga yang berburu kebutuhan pokok terjangkau menjelang Hari Raya…

2 hari ago

Jembatan Merah Putih Presisi di Logas Rampung, Akses Warga Kini Lebih Mudah

Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Logas selesai dibangun dan diharapkan mempermudah mobilitas serta aktivitas…

2 hari ago