Categories: Nasional

Kondisi India Sungguh Mengiris-iris Hati

JAKARTA (RIUAPOS.CO) — Jaringan Mubalig Muda Indonesia (JAMMI) mengapresiasi sejumlah daerah yang menerapkan aturan larangan mudik Lebaran 2021.

Menurut Koordinator Nasional JAMMI Irfaan Sanoesi, kasus positif Covid-19 di Indonesia belum benar-benar reda. Jika lengah maka akan meningkatkan kasus positif Covid-19 di pelosok daerah.

Irfaan mencontohkan kondisi India yang dihantam tsunami Covid-19, padahal pernah mengalami kurva landai beberapa saat. "Dalam sepekan terkahir, kondisi India sungguh mengiris-iris hati. Lonjakan kasus di India mencapai 380 ribu kasus baru dalam satu hari, dan 4.645 kasus kematian pada Kamis (29 April) yang menurut ahli angka-angka ini jauh lebih rendah daripada fakta di lapangan," ujar Irfaan dalam keterangannya, Sabtu (1/5).

Menurutnya, kondisi di India benar-benar memprihatinkan. Bahkan mulai kehabisan kasur di rumah sakit, obat-obatan, hingga tabung oksigen.

Melihat penanganan pemerintah tak kunjung berimbas baik, dokter-dokter khawatir kondisi akan semakin memburuk sampai 2 pekan ke depan. Tsunami kasus Covid-19 di India bisa terjadi di mana saja termasuk di Indonesia. Para ahli menyebut lonjakan di India karena kerumunan massa.

Irfaan kemudian mengajak masyarakat menjadikan Ramadan kali ini momentum menahan hasrat untuk mudik ke kampung halaman. Kemudian, menahan aktivitas masyarakat yang mengundang kerumunan.

"Sebagaimana makna leksikal puasa adalah menahan, wajib menahan diri untuk berkerumun buka bersama, menahan diri berkerumun untuk silaturahmi, dan menahan diri dari aktivitas-aktivitas yang menyebabkan lonjakan Covid-19," katanya.

Irfaan mengakui, silaturahmi kepada orang tua penting. Namun, jauh lebih penting dan prioritas menjaga keselamatan orang tua dari Covid-19.

"Begitu juga dalam kondisi malaksanakan ritual keagamaaan, jika tidak memungkinkan karena berada di zona merah, sebaiknya dilaksanakan di rumah saja," katanya.

Presiden Joko Widodo sebelumnya menyatakan kekhawatirannya masih banyak masyarakat yang nekat mudik. Menanggapi hal tersebut, mendagri diketahui telah menyampaikan instruksi agar daerah membuat aturan larangan mudik jelang Hari Raya Idulfitri 2021. Kepala daerah juga harus menerapkan sanksi bagi warga yang nekat mudik.

Sumber: Jpnn.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Kuansing Dapat Tambahan Dana Rp70 Miliar, Gaji PPPK dan TPP ASN Jadi Prioritas

Kuansing mendapat tambahan dana Rp70 miliar dari Kemenkeu. Dana diprioritaskan untuk gaji ASN, PPPK, dan…

10 jam ago

290 Bilik Santri Ludes Terbakar, Bupati Kampar Langsung Turun ke Ponpes Syekh Burhanuddin

Kebakaran menghanguskan 290 bilik santri Ponpes Syekh Burhanuddin Kampar. Pemkab bergerak cepat mendirikan tenda dan…

11 jam ago

Harga Kelapa Anjlok, Ratusan Mahasiswa dan Petani Kepung Kantor Bupati Inhil

Ratusan mahasiswa dan petani kelapa menggelar aksi di Kantor Bupati Inhil. Mereka mendesak pemerintah memperjuangkan…

12 jam ago

7.341 PKH dan 10.428 Sembako Kemensos Proses Penyaluran, Terlibat Pinjol dan Judol Tak Lagi Mendapat Bantuan

Penerima bansos di Siak menurun pada triwulan III. Dinsos menyebut pindah, pinjol hingga judol sebagai…

12 jam ago

Pasien Koma Meninggal Usai Dirujuk ke Pekanbaru, Keluarga Ungkap Kronologinya

Video pasien koma viral di media sosial. Keluarga menyoroti lamanya proses rujukan, sementara RSUD Bagansiapiapi…

13 jam ago

14 Tim Basket Kampar dan Rohul Berebut Juara di Riau Pos-HSBL 2026

Sebanyak 14 tim basket pelajar Kampar dan Rohul siap bertarung di Riau Pos-HSBL 2026 Seri…

13 jam ago