Site icon Riau Pos

Ribuan Botol Miras Berbagai Merek di Dumai Digilas Alat Berat

ribuan-botol-miras-berbagai-merek-di-dumai-digilas-alat-berat

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Resort (Polres) Dumai memusnahkan barang bukti 1.104 botol minuman keras (miras) dan 85 unit knalpot racing pada Jumat (1/4/2022) di Mapolres Dumai. Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada pengujung Maret 2022.

Kapolres Dumai Muhammad Kholid mengungkapkan, giat yang dilakukan sebagai upaya melaksanakan operasi cipta kondisi untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam melaksanakan puasa di bulan Ramadan. 

“Seiring menyambut Ramadan, kami ingin tercipa kondisi yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Berikut dilakukan pemusnahan barang bukti yang disita dari berbagai lokasi dan kegiatan KRYD. Hal ini dilaksanakan sesuai arahan pimpinan Polri,” kata Muhammad Kholid.

Pemusnahan barang bukti yang dilakukan Mapolres Dumai dengan cara menggiling menggunakan alat berat. Dihadiri dan disaksikan Wakapolres Dumai Kompol Jusina A, Asisten Adminiatrasi Ekonomi Pembangunan Setdako Dumai Syahrinaldi dan unsur forkopimda.

"Setelah ini nanti kami juga melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan pada saat Ramadan. Tujuannya juga untuk menciptakan rasa aman dan nyaman hingga menjelang Idulfitri," sambung Kapolres Dumai.

Adapun rincian barang bukti miras yang dimusnahkan yakni Bir Bintang 286 botol, Bir Anker 441 botol, Guiness 39 botol, Carlsberg 60 botol dan Draft Beer 52 botol, Panther  21 botol, Bali Hai 11 botol, Sanmig Light 24 kaleng, Hannesey 9 botol dan Anggur Merah 91 botol.

Kemudian ada merek Whiskey, Red Lebel, Martel, Black Label, Akadamta, Ochagavia, Hatten dan Glen Fiddch masing-masing 1 botol. Selanjutnya The Singliton 4 botol, The Gentguy 2 botol,  Royal Brew House 2 botol, Qing Dao Whisky 2 botol dan Newport sebanyak 7 botol.

Laporan: Mx12/rpg

Editor: Eka G Putra

Exit mobile version