Categories: Nasional

Proses Seleksi Deputi Penindakan KPK Dinilai Tak Wajar

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghentikan dan mengulang seluruh proses seleksi Deputi Penindakan. Ini karena proses seleksi Deputi Penindakan berpotensi melanggar ketentuan yang tercantum dalam Pasal 5 UU KPK, khususnya pada asas keterbukaan dan akuntabilitas.

"Sedari awal KPK tidak pernah secara terbuka mengumumkan siapa saja yang mendaftar dan bagaimana hasil dari setiap proses seleksi yang telah dilalui," kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah dikonfirmasi, Rabu (1/4).

Wana menyebut, hingga saat ini nama-nama calon Deputi Penindakan KPK tidak kunjung diumumkan ke publik. Padahal, proses seleksi ini sudah memasuki tahap akhir yang tinggal menyisakan tiga kandidat.

"Menjadi tidak salah jika publik menaruh kecurigaan akan adanya agenda terselubung dari Pimpinan KPK untuk menempatkan pejabat tertentu di posisi krusial tersebut," tegas Wana.

Wana menduga, proses seleksi Deputi Penindakan KPK mengabaikan prinsip keterbukaan dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Sebab, dalam Pasal 17 sama sekali tidak mencantumkan proses seleksi ini sebagai informasi yang dikecualikan. Jadi sikap KPK yang cenderung tertutup tersebut tidak ada urgensinya sama sekali.

"Proses seleksi Deputi Penindakan KPK mengabaikan Pasal 20 UU KPK yang menyebutkan tentang pertanggungjawaban lembaga anti rasuah itu kepada publik. Penting untuk dipahami bahwa setiap kerja-kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik," ucap Wana.

Menurutnya, proses seleksi Deputi Penindakan KPK ini terkesan terlalu dipaksakan. Apalagi, mengingat saat ini Indonesia sedang dilanda wabah virus Corona yang menjadi perhatian pemerintah pusat. Jadi semestinya KPK dapat memikirkan ulang kelanjutan dari proses seleksi ini.

Bahkan, proses seleksi Deputi Penindakan KPK ini diduga tidak memperhitungkan aspek integritas dan rekam jejak dari calon-calon yang mendaftar. Sebab, jika dilihat dari berbagai pemberitaan yang memuat nama-nama kandidat Deputi Penindakan KPK masih ditemukan persoalan serius, misalnya terkait kepatuhan harta kekayaan penyelenggara negara.

Tak hanya itu, proses seleksi Deputi Penindakan KPK ini diduga tidak melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dengan tidak dilibatkannya PPATK dalam proses ini, tentu akan berimplikasi serius, potensi calon-calon yang mempunyai rekening yang tidak wajar untuk lolos akan terbuka lebar.

"KPK harusnya dalam proses ini melibatkan PPATK dalam proses seleksi Deputi Penindakan," pungkasnya.

Terpisah, terkait hal ini, sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan proses seleksi empat pejabat struktural di KPK, termasuk Deputi Penindakan sesuai ketentuan yang berlaku dalam aturan SDM KPK.

"Semua yang dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku terkait SDM KPK," klaim Firli.

Sumber: JawaPos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Pastikan UMK 2026 Dipatuhi, Pemko Pekanbaru Sidak Hotel dan Rumah Sakit

Disnaker Pekanbaru memperketat pengawasan UMK 2026 dengan menyidak hotel dan rumah sakit untuk memastikan gaji…

15 jam ago

Jelang Riau Pos Fun Bike 2026, Peserta Perorangan Tunjukkan Antusiasme Tinggi

Menjelang Riau Pos Fun Bike 2026, antusiasme peserta perorangan terus meningkat. Iven gowes massal ini…

15 jam ago

Tersedak Paku Masuk ke Paru-Paru, RSUD Arifin Achmad Tangani Tanpa Operasi

RSUD Arifin Achmad berhasil menangani kasus langka pasien tersedak paku hingga ke paru-paru tanpa operasi…

16 jam ago

Polisi Bongkar Dugaan TPPO di Bengkalis, 12 Orang Diamankan

Polres Bengkalis menggerebek rumah di Bandar Laksamana yang diduga jadi penampungan PMI ilegal. Empat terduga…

16 jam ago

Belajar Jadi Jurnalis, Puluhan Siswa SMP Global Andalan Kunjungi Redaksi Riau Pos

Puluhan siswa SMP Global Andalan mengikuti outing class ke Riau Pos untuk belajar jurnalistik, mengenal…

17 jam ago

Wali Kota Turun Langsung, New Paragon KTV Disegel Usai Video Viral

Pemko Pekanbaru menyegel New Paragon KTV usai viral video pesta waria. Pemeriksaan masih berlangsung, izin…

2 hari ago