Categories: Nasional

Kementerian PUPR Siap Bantu Pembangunan Pasar Cik Puan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Terbengkalainya pembangunan Pasar Cik Puan Pekanbaru hingga bertahun-tahun, turut mengundang keprihatinan Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar MSi. Agar pembangunan pasar ini bisa dilanjutkan, Gubri mengaku sudah berkomunikasi dengan pihak Kementerian PUPR.

"Dari hasil komunikasi saya dengan pihak Kementerian PUPR dan menjelaskan kondisi pasar tersebut. Pada intinya pihaj Kementerian PUPR siap membantu pembangunan Pasar Cik Puan yang sudah lama terbengkalai," kata gubernur.

Bahkan, lanjut gubernur, perwakilan dari pihak Kementerian PUPR juga sudah melakukan peninjauan ke lokasi pasar tersebut. Dari hasil peninjauan dan pengecekan langsung tersebut, pihak Kementerian PUPR mengaku bisa membantu pembangunan.

"Pihak perwakilan Kementerian PUPR sudah meninjau langsung. Mereka mengaku siap membantu membangun pasar-pasar yang mangkrak agar bisa segera beroperasi," sebutnya.

Namun untuk memuluskan hal tersebut, lanjutnya, permasalahan aset yang ada di pasar tersebut harus diselesaikan terlebih dahulu. Pasalnya aset pasar tersebut sebagian ada yang tercatat di Pemprov Riau dan ada juga di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

"Adanya duplikasi pencatat aset tersebut harus diselesaikan terlebih dahulu. Karena memang ada tercatat di Pemprov Riau dan juga Pemko Pekanbaru," jelasnya.

Sebelumnya, terkait tidak kunjung selesainya masalah Pasar Cik Puan yang ada di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru, membuat  Pemprov Riau  mengajak  Pemko Pekanbaru duduk bersama membahas perosoalan ini. Dari pertemuan yang dilakukan Selasa (2/4/2019) tersebut, didapat beberapa kesimpulan yang masih akan dikaji lagi.

Usai pelaksanaan rapat tersebut, gubernur kepada Riau Pos mengatakan  yang pertama kali akan dilakukan untuk menyelesaikan persoalan Pasar Cik Puan yakni mengenai asetnya.

"Dari data yang dimiliki, aset Pemprov Riau di pasar tersebut ada sekitar 15 ribu meter bujur sangkar. Kalau aset Pemko sekitar 7 hingga 8 ribuan meter, hanya saja bukti kepemilikan tersebut yang belum ada dimasing-masing pihak," katanya.(ADV)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Rida K Liamsi Disebut Terima Gaji Rp200 Juta, Ini Kesaksian Dirut Riau Pos

Sidang perkara penggelapan Riau Pos mengungkap gaji Rida K Liamsi Rp200 juta per bulan dan…

26 menit ago

115 Titik Panas Terdeteksi di Riau, Indragiri Hulu Tertinggi dan Udara Pekanbaru Tidak Sehat

BMKG Pekanbaru mendeteksi 115 titik panas di Riau pada Rabu (16/9/2026). Indragiri Hulu menjadi wilayah…

34 menit ago

Houthi Serang Tiga Kota Arab Saudi dengan Rudal dan Drone, 13 Warga Terluka

Houthi melancarkan serangan rudal dan drone ke tiga kota Arab Saudi. Sebanyak 13 warga terluka…

39 menit ago

Disdukcapil Pekanbaru Ingatkan Warga Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Petugas

Disdukcapil Pekanbaru mengingatkan warga waspada penipuan online yang mencatut nama petugas dan meminta data pribadi…

1 jam ago

Sindikat SIM Palsu di Siak-Pekanbaru Terbongkar, 8 Tersangka Diamankan

Polres Siak membongkar sindikat SIM palsu lintas wilayah. Delapan tersangka diamankan, 48 blangko SIM bekas…

4 jam ago

KPK Tetapkan 8 Tersangka OTT ATR/BPN, Sita Uang Rp106,3 Miliar

KPK menetapkan delapan tersangka dalam OTT ATR/BPN terkait dugaan suap HGB Summarecon dan menyita barang…

4 jam ago