Categories: Pekanbaru

Sorot Pengawasan Pemko, Dewan Ingatkan soal Izin De Club

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Victor Parulian menegaskan, kepada tempat usaha yang berinvestasi di Pekanbaru, diingatkan jangan beroperasi sebelum kantongi izin. 

"Iyalah, Kota Pekanbaru ini ada aturannya, Perda namanya. Kalau memang belum punya izin jangan dulu beroperasi,” tegas Victor kepada wartawan, Rabu (30/12/2020).

Penegasan ini disampaikan politisi PDI Perjuangan, terkait adanya laporan masyarakat terhadap salah satu tempat hiburan malam de club yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, diketahui belum memiliki izin namun sudah beroperasi. 

"Ini pelanggaran namanya, Pemko harus tegas. bagaimana pengawasan dan penegakan Perda kita?” ungkap Victor. 

Secara pribadi, maupun kelembagaan rakyat, dia sangat menyayangkan lemahnya pengawasan dari Pemko Pekanbaru. 

"Laporan masyarakat ke saya, de club itu sudah pula dua bulan beroperasi, tak tersentuh pengawasan, kecolongan atau dibiarkan," ujarnya lagi heran.

Menurutnya lagi, seharusnya OPD terkait, dalam hal ini Satpol PP, mengawasi semua tempat usaha yang ada di Pekanbaru, karena dari sanalah PAD Pekanbaru. 

"Satpol PP selaku penegak Perda, jangan jadi penonton saja. Makanya kita tak heran, PAD kita selalu bocor, Ini lah satu buktinya," tegas Victor. 

Kata Victor lagi, izin belum ada, tapi sudah beroperasi dan menerima tamu, sama saja Perda Pekanbaru dianggap sepele sama investor ini. Sementara menurutnya lagi, THM lainnya dilakukan pengawasan dengan menggelar razia oleh Polda Riau. 

Dugaannya, kondisi ini tentunya sarat dengan permainan. Bahkan disinyalir sengaja diciptakan dengan dalih persaingan bisnis. Namun, kata Victor lagi, seharusnya Pemko bersama OPD terkait, termasuk halnya kepolisian tidak menutup mata. 

"Buktikanlah tindak. Aturan dibuat untuk tegakkan, dan berlaku bagi semua kalangan, tidak kelompok-kelompok. Dan semua harus patuh dan tunduk kepada Perda," tuturnya lagi. 

Karena sudah melanggar aturan, Politisi PDI-P ini meminta, agar Pemko Pekanbaru menindak tegas de Club. 

“Sehingga di mata masyarakat, aturan itu tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah," urainya. 

Dari laporan ini, Victor minta agar Pemko segerakan tutup dan segel de Club ini.

"Beri mereka sanksi sesuai dengan Perda kita. Kami juga dari Komisi I akan menjadwalkan turun ke lapangan. Lalu memanggil manajemen de Club bersama pihak Pemko untuk dilakukan hearing," tegasnya. 

Izin Masih Proses 

Terpisah, Kepala Bidang Pengaduan Kebijakan dan Pelaporan DPMPTSP Kota Pekanbaru, Quarte Rudianto mengaku bahwa pihaknya memastikan, belum memberikan izin beroperasi THM de Club. 

"Kita belum mengeluarkan izin. Memang tidak boleh beroperasi dulu. Ini akan kita tindak lanjuti," janji Quarte. 

Sementara itu, CEO Asia Land (The Peak Apartement), Henu Pratamathana mengatakan, bahwa pihaknya baru melakukan ujicoba terkait tempat hiburan de club. Sementara izin yang dimiliki baru dalam proses. 

"Masih proses," katanya singkat.

Laporan: Agustiar (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

APMBR Tuding Dishub Kampar Jalankan Praktik “Jatah” Parkir

APMBR menggelar aksi di Dishub Kampar dan menyoroti dugaan praktik “jatah” parkir serta pengelolaan yang…

2 jam ago

DPRD Pekanbaru Ingatkan Pelaku Usaha Jangan Tutup Drainase

DPRD Pekanbaru mengingatkan pelaku usaha agar tidak menutup drainase. Penyempitan saluran air dinilai berpotensi memicu…

4 jam ago

Tabrak Lari di Pekanbaru, Pekerja Marka Jalan Meninggal Dunia

Pekerja marka jalan di Pekanbaru tewas ditabrak mobil yang kabur dini hari. Polisi memburu pelaku,…

5 jam ago

Warga Meranti Tolak Kenaikan Tarif Kapal yang Dinilai Memberatkan

Rencana kenaikan tarif kapal di Kepulauan Meranti menuai penolakan warga. Tarif naik lebih 20 persen…

6 jam ago

Penuh Tawa dan Energi, Roadshow Kopi Good Day Hibur Siswa SMKN 4 Pekanbaru

Roadshow Kopi Good Day Goes to School hadir di SMKN 4 Pekanbaru, menghadirkan hiburan, kreativitas,…

1 hari ago

PKL Jualan Lewat Jam 01.00 WIB di Rohul Siap-siap Ditertibkan

Satpol PP Rohul mengingatkan PKL agar tidak berjualan melewati pukul 01.00 WIB. Pelanggar jam operasional…

1 hari ago