POMI NASUTION
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengikuti rapat bersama DPRD Provinsi Riau membahas Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau. Pemko yang diwakili Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Indra Pomi Nasution menyampaikan beberapa usulan terkait kondisi Kota Pekanbaru yang bersinggungan dengan RTRW Provinsi Riau.
’’Jadi tentang RTRW kita (Kota Pekanbaru, red) kan sudah disahkan tahun 2020. Namun ada sejumlah usulan dalam perubahan RTRW Provinsi Riau. Ada beberapa usulan yang kami sampaikan tadi,” ujar Indra Pomi, kemarin.
Dijelaskan dia, sejumlah usulan yang disampaikan yakni berkaitan dengan Kawasan Industri Tenayan (KIT). Di mana di kawasan tersebut ada lahan yang diperuntukkan bagi pendidikan dalam RTRW Kota Pekanbaru. Sedangkan di RTRW Provinsi Riau, KIT masuk dalam kawasan pertanian.
Sekko pun mengusulkan agar di kawasan itu dilakukan penyesuaian. Kemudian usulan lainnya yakni Jalan Geringging di mana jalan ini merupakan jalan perbatasan Kota Pekanbaru dan Kabupaten Siak.
’Kami usulkan jalan tersebut statusnya kami usulkan agar bisa menjadi jalan provinsi,” terang Sekko lagi.
Selain itu, Pemko Pekanbaru juga mengusulkan danau di sekitar Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru, Tenayan Raya. Mereka meminta kawasan itu diplot sesuai posisinya.
Sekko juga menyinggung soal kawasan Pekansikawan (Pekanbaru Siak Kampar Pelalawan) agar bisa saling mendukung. ’’Kemudian tadi kami juga merumuskan integrasi Kawasan Metropolitan Pekansikawan,” tutupnya.(ilo)
Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…
Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…
Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…
Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…
Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…
Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…