Tim gabungan menggelar razia kendaraan Over Dimension Over Load di Jalan Riau ujung, tepatnya di Tugu Celengan, Rabu (29/5/2024) lalu. (Dishub Pekanbaru untuk Riau Pos )
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Meski instansi terkait kerap menggelar razia pada bulan Mei ini, namun kendaraan angkutan masih kerap ditemukan melanggar aturan. Hal ini terbukti dari digelarnya kembali razia kendaraan angkutan oleh tim gabungan, Rabu (29/5) lalu. Kali ini tim dari Ditlantas Polda Riau, BPTD Riau, Dishub Riau, dan Dishub Pekanbaru menyasar kendaraan yang melintas di Jalan Riau ujung, tepatnya di Tugu Celengan, Pekanbaru.
Kabid Angkutan Dishub Kota Pekanbaru Khairunnas mengatakan, kendaraan truk yang terjaring razia dan kedapatan melanggar aturan seperti kendaraan Over Demension Over Load (ODOL) dan kir mati. Petugas pun langsung memberikan surat tilang.
”Kemarin (Rabu, red) kami kembali mengadakan razia gabungan terkait ODOL, truk yang kir mati. Ada 10 unit pelanggaran kir mati, 12 unit pelanggaran ODOL, 25 unit pengandangan dan 1 unit tidak ada surat-surat. Total ada 47 unit yang ditindak kemarin,” ujar Khairunnas kepada Riau Pos, Kamis (30/5).
Khairunnas menegaskan, pihkanya akan kembali menggelar razia gabungan. Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh pemilik angkutan barang agar memenuhi administrasi yang telah ditentukan oleh Kementerian Perhubungan. ”Kami sangat berharap kepada pemilik kendaraan tersebut dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan tersebut. Kemarin kami berhasil menindak lebih kurang 47 kendaraan. Kami kembali akan menggelar razia di dua lokasi yakni di dalam kota dan di pintu masuk Kota Pekanbaru,” katanya.(yls)
Laporan DOFI ISKANDAR, Kota
BI memperluas MDR QRIS 0 persen mulai 1 Oktober 2026. Merchant kecil hingga besar bebas…
Pemko Pekanbaru mendorong percepatan Jalan Lingkar dan Jembatan Siak V untuk memperkuat konektivitas serta membuka…
Bendera Merah Putih sepanjang 2 kilometer dibentangkan di Tepian Narosa Teluk Kuantan untuk menyemarakkan Pacu…
Rumbai Gowes Club membawa 19 peserta dalam Riau Pos Gowes Merdeka 2026 pada 30 Agustus.…
SPCP IPDN 2026 dibuka 18-30 Agustus. Putra-putri Meranti bisa mendaftar dengan memenuhi syarat usia, pendidikan,…
Sebanyak 10.987 napi di Riau mendapat remisi Kemerdekaan. Dari jumlah itu, 185 napi menerima Remisi…