lima-kelurahan-masih-zona-merah
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kota Pekanbaru baru diperpanjang sejak Senin (28/3) hingga Senin (11/4) nanti. Kini masih ada lima kelurahan yang termasuk dalam zona merah penyebaran Covid-19.
Sebanyak lima dari 83 kelurahan di Kota Pekanbaru itu berada dalam kategori tingkat risiko penularan tinggi Covid-19. Lima kelurahan zona merah tersebut terdiri dari Kelurahan Delima, Air Hitam, Tangkerang Tengah, Labuh Baru Timur dan Kelurahan Tangkerang Barat.
"Kemudian 14 kelurahan lainnya masuk zona oranye, 47 kelurahan zona kuning dan 17 kelurahan lagi sudah zona hijau atau sudah tidak terdampak. Ini sesuai hasil pemetaan zona risiko Covid-19 per tanggal 27 Maret sampai 2 April 2022," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru Zaini Rizaldy Saragih, Rabu (30/3).
Selanjutnya, 17 kelurahan yang sudah masuk zona hijau di antaranya Kelurahan Industri Tenayan, Jadirejo, Kampung Bandar, Kampung Tengah, Kota Tinggi, Limbungan, Maharani dan Melebung.
Kemudian Kelurahan Pebatuan, Pematang Kapau, Rantau Panjang, Rumbai Bukit, Sialang Rampai, Sumahilang, Sungai Ambang, Sungai Ukai, serta Wonorejo.
Lalu untuk pemetaan tingkat kecamatan, terang Zaini, sebanyak sembilan dari 15 kecamatan di Pekanbaru masih berstatus zona oranye dengan tingkat risiko penularan sedang. "Sisanya 6 kecamatan lagi sudah zona kuning dengan tingkat risiko penularan rendah," paparnya.
Sembilan kecamatan zona oranye itu, yakni Kecamatan Binawidya, Bukit Raya, Limapuluh, Marpoyan Damai, Pekanbaru Kota, Sukajadi, Tenayan Raya dan Tuah Madani.
Sementara enam kecamatan zona kuning masing-masing Kecamatan Kulim, Rumbai, Rumbai Barat, Rumbai Timur, Sail dan Senapelan.
Perpanjangan PPKM level 3 di Pekanbaru sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 19 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua. "Berdasarkan Inmendagri tersebut, kita (Pekanbaru, red) masih level 3," ujar Asisten I Setdako Pekanbaru Syoffaizal.
Meski Kota Pekanbaru masih bertahan di PPKM level 3, Syoffaizal mengklaim sebaran wabah Covid-19 sudah mulai melandai.
"Tapi walaupun kasus melandai, kita tidak boleh abai terhadap protokol kesehatan. Semua pihak kita imbau agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah," imbaunya.
Di samping itu, Syoffaizal juga mengajak bagi warga yang belum disuntik vaksin agar segera menjalani vaksinasi di fasilitas-fasilitas kesehatan seperti pusat kesehatan masyarakat (puskesmas).(yls)
Laporan M ALI NURMAN, Pekanbaru
Polres Siak menetapkan Kadishub Junaidi sebagai tersangka OTT terkait program kapal gratis. Penyidik masih mendalami…
Pemkab Inhu mengunjungi 10 kementerian dan belajar pengelolaan sampah di Jakarta Utara sebagai langkah membangun…
Harry Kane menolak dibandingkan dengan Erling Haaland jelang laga Inggris vs Norwegia dan optimistis The…
Polsek Mandau menangkap pria berinisial MR dalam kasus dugaan peredaran sabu. Polisi menyita 32 paket…
Persaingan Audisi Umum PB Djarum 2026 di Pekanbaru makin ketat. Sebanyak 120 atlet muda masih…
Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuansing telah mencapai 82 persen. Plt Bupati Muklisin meminta kontraktor menjaga…