Categories: Pekanbaru

Pemko Anggarkan Rp4,4 M untuk Pekerja Rentan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tahun ini, Pemko Pekanbaru menganggarkan dana sebesar Rp4,4 miliar lebih dari APBD Kota Pekanbaru untuk para pekerja rentan. Anggaran ini nantinya untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

‘’Sudah kami anggarkan dana lumayan besar untuk melindungi jaminan sosial para pekerja rentan di Pekanbaru. Bukti nyata bahwasanya Pemko peduli terhadap para tenaga kerja ini,’’ ujar Walikota Pekanbaru Firdaus MT dalam kegiatan implementasi Perwako tentang Program Jamsostek, yang dilaksanakan di Hotel Pangeran, Senin (31/1/2022).

Dikatakan Wako, Pemko Pekanbaru mengutamakan kualitas dan sumber daya manusia (SDM) yang mampuni, sehingga untuk menciptakan SDM berkualitas tersebut perlu adanya jaminan sosial, baik itu BPJS Ketenagakerjaan maupun Kesehatan.

"Kami ingin menciptakan SDM berkualitas. Makanya kami menjadikan ini program dalam Perwako," kata Firdaus.

Ia juga mengakui bahwa sampai saat ini memang masih banyak yang belum dijangkau dan ikut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, namun setidaknya untuk berbagai sektor sudah ada yang mewakili masing-masing, dan pihaknya akan terus berupaya menambah nantinya.

"Memang masih banyak yang belum dijangkau. Misalnya profesi guru, itu masih belum terlalu banyak, baru sedikit yang masuk. Kalau jumlahnya ribuan, tadi kita cek baru masuk ratusan. Juga sektor UMKM, pergudangan, dan berbagai sektor lainnya yang akan terus kita tingkatkan,’’ katanya lagi.

Direktur Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Zainuddin, mengapresiasi Pemko Pekanbaru yang sudah mengimplementasikan Program Jamsostek dalam Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 135 Tahun 2021.

"Saat ini, belum banyak yang mengimplementasikan aturan ini, hanya beberapa saja. Pekanbaru termasuk salah satunya. Semoga ini menjadi contoh bagi daerah lain," kata Zainuddin.

Sementara itu, Kepala BP Jamsostek Pekanbaru Kota, Uus Supriyadi, menambahkan, pihaknya mengapresiasi Pemko Pekanbaru yang telah menerbitkan Perwako tersebut.

"Perwako tersebut sejalan dengan apa yang sudah diamanatkan presiden terkait jaminan sosial ketenagakerjaan," tuturnya.

Dia pun memaparkan, Pemko Pekanbaru tahun ini telah mengalokasikan dana sebesar Rp 4.400.373.600 untuk 20.879 pekerja terdiri dari 57 pejabat daerah untuk program JKK, JKM, JHT dan JP, 5.003 tenaga harian lepas (THL) untuk program JKK dan JKM, 3.798 RT/RW untuk program JKK dan JKM, dan 12.021 pekerja rentan dengan program JKK dan JKM.

Laporan: Henny Elyati (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

ASN Pekanbaru Mulai WFH, Skema Kerja Diserahkan ke Masing-masing OPD

Pemko Pekanbaru mulai terapkan WFH bagi ASN. Skema kerja diatur masing-masing OPD, namun pelayanan publik…

2 hari ago

Driver Ojol di Siak Dirampok dan Disabet Sajam, Dua Pelaku Ditangkap

Driver ojol di Siak dirampok dan diserang dengan senjata tajam. Dua pelaku ditangkap, dua lainnya…

2 hari ago

Tinjau Lokasi Kebakaran, Bupati Rohul Beri Bantuan dan Harapan Baru

Bupati Rohul serahkan bantuan korban kebakaran di Lenggopan dan janji bangun kembali rumah. Korban diharapkan…

2 hari ago

Server Gangguan, Layanan KTP-el di Pekanbaru Lumpuh Sementara

Gangguan server pusat membuat layanan KTP-el di Pekanbaru terhenti sementara. Disdukcapil minta warga bersabar hingga…

3 hari ago

Mobil Dinas Wakil Ketua DPRD Bengkalis Kecelakaan, Korban Luka Serius

Mobil dinas Wakil Ketua DPRD Bengkalis mengalami kecelakaan. Korban luka serius dan dirawat intensif di…

3 hari ago

PT BSP Buka Lowongan Direktur, Kesempatan Emas untuk Putra Putri Terbaik

Pemkab Siak membuka seleksi direksi PT BSP. Kesempatan terbuka bagi putra putri terbaik dengan kualifikasi…

4 hari ago